MANADOPOST.ID— Bank Indonesia (BI) memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya risiko global dan dinamika geopolitik.
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Joko Supratikto menegaskan, arah kebijakan bank sentral tidak hanya berfokus pada pengendalian stabilitas rupiah, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat aliran modal masuk dan menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Joko dalam pertemuan bersama jurnalis ekonomi Sulawesi Utara melalui kegiatan SENJA, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan ini, Joko memaparkan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2026 serta sejumlah langkah strategis yang ditempuh BI merespons perkembangan ekonomi global dan domestik.
Antara lain, memperkuat stabilisasi nilai tukar melalui instrumen moneter dan pasar keuangan.
BI meningkatkan BI-Rate secara total 100 basis poin menjadi 5,75 persen, sekaligus mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali aliran portofolio asing ke pasar domestik dan memperkuat stabilitas rupiah.
Selain itu, penguatan stabilisasi juga dilakukan melalui pendalaman pasar valuta asing. BI mendorong transaksi Local Currency Transaction (LCT) serta memperkuat intervensi offshore Non-Deliverable Forward (NDF) melalui penjualan dolar AS oleh BI. Langkah tersebut dilengkapi dengan intervensi valas di pasar spot dan NDF untuk meredam tekanan terhadap rupiah yang bersumber dari gejolak global maupun domestik.
Di sisi lain, lanjutnya, BI juga menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan mengarahkan pertumbuhan uang primer (M0) tetap sejalan dengan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan kebutuhan likuiditas untuk mendukung aktivitas perekonomian," tegasnya.
Strategi stabilisasi juga menyasar transaksi dolar AS dalam jumlah besar. BI menurunkan batas pembelian dolar AS di pasar domestik untuk kebutuhan transfer ke luar negeri menjadi USD10 ribu per pelaku per bulan mulai Juli 2026, dari sebelumnya USD100 ribu per pelaku per bulan.
BI turut meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang melakukan pembelian dolar dalam jumlah besar. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat efektivitas kebijakan stabilisasi nilai tukar serta menjaga agar transaksi valas berjalan sesuai kebutuhan perekonomian.
Sementara untuk meningkatkan daya tarik investasi, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap bagi investor sebesar 10 persen. Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyaknya aliran investasi masuk sekaligus memberikan kompensasi terhadap kewajiban lindung nilai yang ditanggung investor.
Joko mengatakan, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menghadapi ketidakpastian global. Stabilitas rupiah tetap menjadi prioritas, namun pada saat yang sama kebijakan diarahkan agar kondisi moneter dan sektor keuangan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan nilai tukar menunjukkan rupiah pada 19 Juli 2026 ditutup di level Rp17.944 per dolar AS, menguat 1,03 persen dibandingkan posisi 13 Juli 2026 yang berada di level Rp18.131 per dolar AS.
Sementara itu, total aliran masuk modal hingga 17 Juni 2026 tercatat Rp60,2 triliun. Aliran tersebut terdiri dari Rp55,3 triliun yang masuk melalui SRBI dan Rp4,9 triliun melalui Surat Berharga Negara (SBN).
Dengan demikian, arah kebijakan BI saat ini bergerak pada tiga fokus utama, yakni menjaga stabilitas rupiah, memperkuat daya tarik arus modal asing, dan memastikan kebijakan moneter tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi.
Editor : Ayurahmi Rais