Kanwil DJP Suluttenggomalut Himpun Aspirasi Publik untuk Perkuat Layanan dan Kebijakan Perpajakan PPh Final UMKM

Ayurahmi Rais • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:55 WIB

 

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Ardiyanto Basuki, Kepala KPP Pratama Manado Hanna Hesky Pontoh, dan Kepala KPP Pratama Bitung Freddy Leonardo Pangaribuan, di sela acara Forum Komunikasi Publik dan Dialog Perpajakan, Rabu (85/8).
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Ardiyanto Basuki, Kepala KPP Pratama Manado Hanna Hesky Pontoh, dan Kepala KPP Pratama Bitung Freddy Leonardo Pangaribuan, di sela acara Forum Komunikasi Publik dan Dialog Perpajakan, Rabu (85/8).

 

MANADOPOST.ID– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan serta penyempurnaan kebijakan perpajakan, khususnya implementasi Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Dialog Perpajakan 2026 yang digelar di Aula Lantai VI Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Rabu (5/8).

Forum yang berkolaborasi dengan KPP Pratama Manado dan KPP Pratama Bitung itu mengangkat tema Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

Meski berfokus pada pengaturan baru mengenai PPh Final UMKM, forum juga menjadi ruang dialog untuk membahas layanan perpajakan, menyerap masukan masyarakat, serta mendiskusikan berbagai isu perpajakan yang berkembang.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Wajib Pajak, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kantor Wilayah Eselon I Kementerian Keuangan di Sulawesi Utara, pengurus IKPI, AKP2I, dan IAI Wilayah Sulawesi Utara, Tax Center dari sejumlah perguruan tinggi mitra, perwakilan perbankan, organisasi pembina UMKM, serta insan media.

Penandatanganan nota kesepakatan usai kegiatan FKP dan Dialog Perpajakan, Rabu (5/8).
Penandatanganan nota kesepakatan usai kegiatan FKP dan Dialog Perpajakan, Rabu (5/8).

 

Ketua Panitia, Devyanus CN Polii, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan sarana komunikasi dua arah antara Direktorat Jenderal Pajak dan masyarakat. Melalui forum tersebut, DJP ingin menghimpun aspirasi, kritik, dan masukan konstruktif dari para pengguna layanan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan maupun mekanisme operasional.

"Perubahan regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyempurnakan sistem perpajakan nasional agar semakin memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Devyanus menambahkan, forum juga dihadiri unsur akademisi dari Universitas Sam Ratulangi, Universitas Klabat, Universitas Katolik De La Salle, STIE Petra Bitung, dan Politeknik Negeri Manado. Dari sektor perbankan hadir Bank Indonesia, BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia, serta perwakilan media massa.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Ardiyanto Basuki, menegaskan, pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional.

"Kebijakan PPh Final UMKM yang menjadi tema Forum Konsultasi Publik hari ini merupakan bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha kecil agar mereka dapat turut berperan dalam pembangunan sesuai kapasitas dan kemampuannya masing-masing," kata Ardiyanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indeks Kepuasan Pelayanan Kanwil DJP Suluttenggomalut pada Triwulan I 2026 mencapai 98,80 dan meningkat menjadi 99,80 pada Triwulan II 2026. Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak nasional hingga Semester I 2026 tercatat sebesar Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Forum berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab yang dimoderatori jurnalis Manado Post, Ayurahmi Rais. Berbagai peserta menyampaikan pandangan, masukan, serta tanggapan terkait implementasi kebijakan PPh Final UMKM maupun peningkatan kualitas layanan perpajakan.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik

 penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik.
penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik.

oleh Kanwil DJP Suluttenggomalut, KPP Pratama Manado, dan KPP Pratama Bitung bersama perwakilan akademisi, media, Wajib Pajak, dan asosiasi. Penandatanganan tersebut menjadi komitmen bersama untuk terus membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, adaptif, serta mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Editor : Ayurahmi Rais
PPh Final UMKM Forum Konsultasi Publik dan Dialoh Perpajakan Dialog Perpajakan DJP Suluttenggomalut