MANADOPOST.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara mencatat kinerja positif s.d. 31 Juli 2026 dengan realisasi penerimaan negara mencapai Rp1,53 triliun atau 60,1 persen dari target tahunan.
Target penerimaan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,55 triliun, meningkat 26 persen dibandingkan target tahun 2025. Kontribusi penerimaan berasal dari Bea Masuk sebesar Rp1,06 triliun, Bea Keluar Rp449,5 miliar, serta Cukai Rp17,7 miliar.
Secara wilayah, Bea Cukai Morowali menjadi penyumbang terbesar penerimaan, disusul Bea Cukai Pantoloan dan Bea Cukai Bitung. Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Morowali memberikan kontribusi sebesar Rp1.065,7 miliar dari total penerimaan Rp1.532,8 miliar. Kontribusi tersebut terutama berasal dari Bea Masuk sebesar Rp1.062,9 miliar dan Cukai sebesar Rp2,73 miliar.
Untuk penerimaan Bea Masuk, komoditas penyumbang terbesar adalah Barang dari Logam Bukan Aluminium sebesar Rp355,24 miliar, diikuti oleh Kabel Listrik dan Elektronik Lainnya serta Barang dari Plastik untuk Bangunan.
Sementara itu, penerimaan bea keluar didominasi oleh komoditas CPO dan turunannya dengan kontribusi sebesar Rp449,59 miliar. Dari sisi penerimaan cukai, kontribusi terbesar berasal dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan penerimaan sebesar Rp13,94 miliar.
Selain kinerja penerimaan, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga mencatat 755 penindakan s.d. 31 Juli 2026. Penindakan didominasi pelanggaran di bidang cukai sebanyak 66% dari total penindakan selain penindakan di bidang kepabeanan dan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara terus melakukan berbagai extra effort, antara lain melalui Operasi Cukai Nusa Maleo dan Operasi Kepabeanan Tarsius.
Melalui Operasi Cukai Nusa Maleo, tercatat pada Juni 2026 terjadi peningkatan penindakan cukai sebesar 129 penindakan atau meningkat 69 persen secara month-to-month. Sampai dengan 31 Juli 2026, tercatat barang hasil penindakan berupa 5.486.489 batang rokok dan 3.536 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta dua penyidikan yang dilakukan di Bea Cukai Pantoloan, Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Morowali. Sementara itu, melalui Operasi Kepabeanan Tarsius pada Triwulan II 2026, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga melakukan penindakan terhadap 11 karung sianida di pesisir utara Gorontalo serta berbagai barang yang diduga masuk secara ilegal di perairan Kepulauan Sangihe, antara lain ayam ras asal Filipina, burung dara, MMEA, vitamin ayam, pakan ayam, dan barang campuran lainnya.
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga terus mendorong penyelesaian pelanggaran di bidang cukai melalui skema Ultimum Remedium. Sampai dengan Juli 2026, penerimaan negara yang berhasil dihimpun melalui skema tersebut mencapai Rp3,55 miliar, yang berasal dari 92 penindakan dari total 500 penindakan di bidang cukai.
Di sisi lain, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara terus mendorong efisiensi logistik dan peningkatan daya saing ekspor melalui implementasi Direct Call dari Pelabuhan Bitung ke Tiongkok. Sepanjang 2026, telah dilaksanakan lima kali trial shipment, yaitu pada 9 Maret, 8 April, 9 Mei, 25 Juni, dan 5 Juli 2026. Dari rangkaian trial shipment tersebut, tercatat 18 perusahaan telah berpartisipasi dengan total 432 kontainer atau 857 TEUs komoditas ekspor. Komoditas yang dikirim didominasi oleh bobbin paper sebesar 60,9 persen, disusul frozen coconut cream dan concentrated coconut water sebesar 19,2 persen serta frozen coconut juice sebesar 8,8 persen.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Zaky Firmansyah, mengatakan akan terus berkomitmen menjalankan fungsi fasilitasi perdagangan, sekaligus pelindung masyarakat, dengan tetap mendorong kelancaran perdagangan dan industri nasional serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Editor : Ayurahmi Rais