MANADOPOST.ID – Momentum Bulan Kemerdekaan menjadi saat yang tepat untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan nasional melalui penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, Fermi Trafianto, bersama jajaran manajemen PLN Regional Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung kelancaran operasional ketenagalistrikan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta penguatan tata kelola perusahaan yang didukung kepastian hukum.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, khususnya dalam aspek pendampingan hukum, mitigasi risiko, pengamanan aset ketenagalistrikan, serta dukungan terhadap pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan yang andal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Bagi PLN UIP3B Sulawesi, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan keberlangsungan operasional sistem penyaluran tenaga listrik. Dukungan kepastian hukum diharapkan mampu memperkuat upaya PLN dalam menjaga keandalan jaringan transmisi, gardu induk, serta pengoperasian sistem kelistrikan yang menjadi tulang punggung penyediaan listrik bagi masyarakat dan sektor-sektor strategis.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, Fermi Trafianto, menyampaikan bahwa keberhasilan operasional sistem penyaluran tenaga listrik tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, tetapi juga memerlukan dukungan kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama aparat penegak hukum.
"Sebagai unit yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem penyaluran dan pengatur beban di Sulawesi, kami memandang sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memiliki nilai strategis dalam mendukung kelancaran operasional ketenagalistrikan. Pendampingan dan kepastian hukum menjadi bagian penting dalam pengamanan aset transmisi, penyelesaian berbagai proses pembangunan infrastruktur, serta memastikan sistem penyaluran tenaga listrik dapat beroperasi secara andal, aman, dan berkelanjutan," ujar Fermi.
Fermi menambahkan bahwa kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen PLN UIP3B Sulawesi dalam memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) di setiap proses bisnis perusahaan. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan akan mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan pelayanan kelistrikan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran manajemen PLN. Menurutnya, koordinasi yang baik antara institusi penegak hukum dan BUMN strategis seperti PLN merupakan langkah penting dalam mendukung kelancaran pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara siap mendukung pelaksanaan tugas PLN melalui pendampingan, pertimbangan, dan pelayanan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Sinergi yang telah terjalin diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkontribusi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.
Sugeng Riyanta menambahkan bahwa komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan antara PLN dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim pembangunan yang sehat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di sektor ketenagalistrikan.
Melalui audiensi ini, PLN Regional Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pembangunan sektor ketenagalistrikan.
Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, menjaga keandalan sistem penyaluran tenaga listrik, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, serta memastikan masyarakat memperoleh pasokan listrik yang andal sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Tenggara.
Editor : Ayurahmi Rais