MANADOPOST.ID — Pemerintah Kota Bitung memperluas kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan pembayaran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran kanal pembayaran QRIS tersebut dilakukan Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama Bank Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, dan BNI dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung di Favehotel Bitung, Selasa (11/8/2026).
Melalui QRIS, masyarakat dapat membayar PBB-P2 menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS dengan memindai kode QR melalui telepon seluler. Kanal tersebut menambah pilihan pembayaran pajak daerah yang sebelumnya telah tersedia melalui kanal non-digital seperti ATM dan EDC serta kanal digital seperti QRIS dan mobile banking.
Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong, SE melaporkan, realisasi PAD hingga 31 Juli 2026 telah mencapai 64,64 persen dari target. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan PAD tersebut didukung penguatan pengelolaan pendapatan daerah, antara lain melalui perluasan kanal pembayaran, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta integrasi sistem pembayaran dengan administrasi perpajakan daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto mengatakan, digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diperkuat tidak hanya dari sisi ketersediaan kanal pembayaran, tetapi juga pemanfaatannya oleh masyarakat, integrasi sistem, dan tata kelola transaksi.
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko.
Dalam pertemuan tersebut, Bank Indonesia juga menyampaikan perkembangan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung dalam Championship TP2DD. Sejumlah rekomendasi diberikan untuk memperkuat kinerja digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat elektronifikasi dan digitalisasi transaksi Pemerintah Kota Bitung. Menurutnya, pembayaran digital dapat mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
Ia juga meminta perangkat daerah meningkatkan sosialisasi dan edukasi agar penggunaan QRIS oleh masyarakat semakin luas.
“Digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hengky.
Selain memperluas kanal pembayaran, Bapenda Kota Bitung memanfaatkan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIPAD) untuk mendukung digitalisasi pengelolaan pendapatan. Integrasi antara sistem administrasi dan kanal pembayaran diharapkan mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, meningkatkan kepatuhan, serta mendukung optimalisasi PAD Kota Bitung.
Editor : Ayurahmi Rais