MANADOPOST.ID – MSD dan PT Bio Farma (Persero) memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan kapabilitas manufaktur vaksin di Indonesia. Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerangka kerja sama transfer teknologi untuk vaksin pneumokokus konjugat 15-valen (PCV15) dan vaksin human papillomavirus (HPV) nonavalen (9vHPV).
Perjanjian ditandatangani di New York, Amerika Serikat, pada 21 September 2026 waktu setempat. Penandatanganan dilakukan Senior Vice President, Global Vaccines & Infectious Diseases Franchise MSD Gregg Szabo bersama Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya. Acara tersebut turut disaksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, serta Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo.
Kerja sama ini menjadi kelanjutan kolaborasi MSD dan Bio Farma yang telah berlangsung sejak 2016. Fokus terbaru diarahkan pada pengembangan kapabilitas manufaktur vaksin dan transfer teknologi jangka panjang.
Melalui kerja sama tersebut, kedua perusahaan mendorong penguatan penguasaan teknologi, pengetahuan, keahlian, serta sumber daya manusia di sektor kesehatan. Penguatan kapasitas produksi dalam negeri juga diharapkan mendukung ekosistem dan rantai pasok vaksin nasional serta memperluas akses berkelanjutan terhadap vaksin berkualitas.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan kapasitas di dalam negeri.
“Kerja sama antara MSD dan Bio Farma ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan kapasitas di dalam negeri,” kata Budi.
Sementara itu, Shadiq Akasya menyebut transfer teknologi tersebut menjadi langkah penting bagi Bio Farma dalam memperkuat kapabilitas manufaktur vaksin dan kemandirian industri kesehatan nasional.
“Lebih dari sekadar meningkatkan kapasitas produksi, kolaborasi ini membuka peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi, pengetahuan, keahlian, serta kemampuan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Shadiq.
Kedua pihak akan melaksanakan transfer teknologi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(AME)
Editor : Amelia Beatrix