MANADOPOST.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp2,28 triliun hingga 30 September 2026. Capaian itu mencapai 89,71 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp2,55 triliun.
Target penerimaan tersebut meningkat 20,34 persen dibandingkan target tahun 2025. Penerimaan hingga triwulan III 2026 terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp1,606 triliun, Bea Keluar Rp658,1 miliar, dan Cukai Rp23,1 miliar.
Dari tiga jenis penerimaan tersebut, Bea Masuk menjadi kontributor terbesar. Berdasarkan satuan kerja, Bea Cukai Morowali menjadi penyumbang penerimaan terbesar, disusul Bea Cukai Pantoloan dan Bea Cukai Bitung.
Bea Cukai Morowali tercatat memberikan kontribusi sebesar Rp1.062,4 miliar. Kontribusi tersebut terutama berasal dari Bea Masuk sebesar Rp1.599,4 miliar dan Cukai sebesar Rp2,73 miliar.
Pada penerimaan Bea Masuk, komoditas penyumbang terbesar adalah barang dari logam bukan aluminium sebesar Rp554,01 miliar. Selanjutnya, penerimaan berasal dari kabel listrik dan elektronik lainnya serta barang dari plastik untuk bangunan.
Sementara itu, penerimaan Bea Keluar didominasi komoditas CPO dan turunannya dengan kontribusi sebesar Rp658,18 miliar. Untuk penerimaan Cukai, kontribusi terbesar berasal dari hasil tembakau (HT) dengan penerimaan sebesar Rp46,85 miliar.
Selain mencatat kinerja penerimaan, Bea Cukai Sulbagtara juga meningkatkan pengawasan. Hingga 30 September 2026, tercatat 966 penindakan, naik 50,94 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 643 penindakan merupakan pelanggaran di bidang cukai, 320 penindakan di bidang kepabeanan, dan tiga penindakan terkait narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Pengawasan diperkuat melalui berbagai extra effort, di antaranya Operasi Cukai Nusa Maleo dan Operasi Kepabeanan Tarsius.
Melalui Operasi Cukai Nusa Maleo, penindakan cukai hingga September 2026 meningkat 86,92 persen dibandingkan tahun 2025. Barang hasil penindakan berupa 7.866.041 batang rokok dan 4.387 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Sementara melalui Operasi Kepabeanan Tarsius, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap sejumlah komoditas, antara lain logam mulia berupa emas seberat 23.180 gram, kosmetik sebanyak 2.482 pcs, sianida seberat 10.471 kilogram, serta berbagai jenis daging dan olahan tanaman sebanyak 1.186 paket.
Penindakan NPP juga menunjukkan tren kenaikan. Pada Mei 2026, Bea Cukai mengamankan ganja seberat 2.355 gram dan etomidate seberat 75 gram.
Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, Bea Cukai Sulbagtara juga mendorong penyelesaian pelanggaran cukai melalui skema Ultimum Remedium. Hingga September 2026, penerimaan negara dari skema tersebut mencapai Rp3,95 miliar.P enerimaan itu berasal dari 92 penindakan dari total 643 penindakan di bidang cukai.
Di sisi lain, Bea Cukai Sulbagtara terus memberikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung kegiatan usaha. Per 30 September 2026, fasilitas telah diberikan kepada 58 Kawasan Berikat (KB), tiga Gudang Berikat (GB), tiga Pusat Logistik Berikat (PLB), tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta tiga perusahaan pada sektor panas bumi dan minyak dan gas bumi.
Dari 58 Kawasan Berikat tersebut, sebanyak 50 perusahaan bergerak pada pengolahan hasil pertambangan, tiga perusahaan pada pengolahan ikan, dan lima perusahaan pada pengolahan sawit dan kelapa. Sementara tiga KEK memiliki total 20 tenant.
Bea Cukai Sulbagtara juga mendorong efisiensi logistik dan peningkatan daya saing ekspor melalui implementasi Direct Call dari Pelabuhan Bitung ke Tiongkok.
Sepanjang 2026, telah dilakukan lima kali trial shipment yang melibatkan 18 perusahaan dengan total 432 kontainer atau 857 TEUs komoditas ekspor.
Komoditas yang dikirim didominasi bobbin paper sebesar 60,9 persen, disusul frozen coconut cream dan concentrated coconut water sebesar 19,2 persen, serta frozen coconut juice sebesar 8,8 persen.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara Zaky Firmansyah mengatakan capaian penerimaan hingga triwulan III 2026 menunjukkan kinerja yang sangat baik. Dengan capaian tersebut, pihaknya optimistis dapat mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan pada 2026.
"Bea Cukai Sulbagtara tetap berkomitmen memfasilitasi perdagangan, melindungi masyarakat, dan mendorong kelancaran perdagangan dan industri nasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara," kuncinya.
Editor : Ayurahmi Rais