MANADOPOST.ID—Program “Jaga Dapur MBG” menjadi salah satu fokus utama dalam sinergi antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Kejaksaan di Sulawesi Utara dalam upaya memperkuat ketahanan pangan serta tata kelola desa yang lebih baik.
Hal ini menjadi salah satu yang ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang juga Ketua Dewan Penasehat ABPEDNAS Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Pleno Perdana Diperluas DPD ABPEDNAS Sulut bersama DPC ABPEDNAS kabupaten/kota yang digelar di Aula Lantai IV Kejati Sulut.
Dia mengingatkan pentingnya peran ABPEDNAS sebagai ujung tombak dalam penguatan desa di bidang sosial, ekonomi, dan politik di seluruh Indonesia.
Jacob Pattipeilohy menjelaskan ABPEDNAS bersama Kejaksaan memiliki sejumlah program strategis yang menyentuh langsung penguatan tata kelola desa.
Program tersebut mencakup pengawasan dan penguatan dana desa untuk menjaga stabilitas sosial, “jaga dapur MBG” untuk mendukung ketahanan pangan, “jaga koperasi merah putih” sebagai penguatan ekonomi lokal, serta “jaga pemilu dan pilkades” guna memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan adil dan kondusif.
“ABPEDNAS berperan penting sebagai ujung tombak penguatan desa, dan sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas serta pembangunan desa yang berkelanjutan,” tegas Jacob.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta para kepala daerah seperti bupati dan wali kota agar program-program tersebut dapat berjalan optimal. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan desa.
Dukungan serupa juga diharapkan dari berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), aparat kejaksaan, serta pengurus ABPEDNAS di seluruh tingkatan. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, yang hadir secara daring melalui zoom meeting, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin selaku Ketua Dewan Pembina, serta Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM.
Ia menilai dukungan dari Kejaksaan Agung hingga jajaran Kejati dan Kejari di daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat implementasi program strategis ABPEDNAS di seluruh Indonesia.
“Kami sangat optimis, khususnya di Sulawesi Utara, dengan dukungan penuh dari Kajati Sulut dan seluruh pemangku kepentingan, program ini akan berjalan baik dan memberi dampak nyata bagi desa,” ujar Indra Utama yang juga Komisaris Utama PT Waskita Beton.
Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, turut memberikan apresiasi atas dukungan Kajati Sulut Jacob Pattipeilohy. Menurutnya, perhatian Kejaksaan terhadap pengelolaan desa menjadi langkah penting dalam mencegah potensi permasalahan di tingkat desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Ery Yudianto, S.H., M.H., yang juga Ketua Dewan Pengawas DPD ABPEDNAS Sulut, dalam pemaparannya menekankan tiga poin penting yakni optimalisasi fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pentingnya kapasitas organisasi dan dukungan anggaran, serta perlunya sinergi lintas sektor antara ABPEDNAS, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan program strategis seperti “Jaga Desa”, “Jaga Dapur MBG”, “Jaga KMP”, dan “Jaga Pilkades” untuk mendorong inovasi serta kemandirian desa di Sulawesi Utara.(*)
Editor : Angel Rumeen