Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis

Angel Rumeen • Minggu, 31 Mei 2026 | 20:43 WIB
BGN
BGN

 

MANADOPOST.ID—Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

 

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam konferensi pers bersama Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Lombok Timur yang digelar di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026).

 

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang menggunakan modus menawarkan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis. Pelaku diduga menjanjikan lokasi pembangunan, fasilitas dapur yang siap digunakan, hingga operasional penuh, dengan meminta sejumlah dana dari calon korban.

 

Menurut Sony, praktik tersebut tidak memiliki hubungan dengan mekanisme resmi yang diterapkan BGN. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun.

 

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Sony.

 

BGN mengungkapkan bahwa sejak awal pelaksanaan Program MBG, pihaknya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang mengaku mampu mempercepat proses persetujuan atau menjamin pembangunan SPPG dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

 

Menurut Sony, BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, maupun pihak tertentu yang memiliki kewenangan memberikan jaminan persetujuan pembangunan SPPG. Semua proses administrasi dan verifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

 

“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.(*)

Editor : Angel Rumeen
#BGN #Mbg #SPPG