MANADOPOST.ID—Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pengajuan dan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan maupun verifikasi SPPG dilakukan secara gratis dan tidak pernah dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyusul masih maraknya laporan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok pembangunan dapur MBG di sejumlah daerah.
Menurut Sony, masyarakat perlu memahami bahwa BGN tidak pernah meminta pembayaran untuk mendapatkan persetujuan pembangunan SPPG maupun penentuan lokasi operasional dapur MBG. Seluruh tahapan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan dapat diakses secara terbuka.
“Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh BGN,” tegas Sony dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Pernyataan itu juga berkaitan dengan munculnya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG, salah satunya yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku diduga menawarkan pembangunan dapur MBG lengkap dengan fasilitas operasional serta menjanjikan lokasi SPPG kepada calon korban dengan imbalan sejumlah uang.
Modus tersebut, menurut Sony, cukup meresahkan karena memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Para korban dijanjikan berbagai kemudahan, mulai dari penyediaan titik lokasi, pembangunan gedung dapur, hingga operasional yang disebut-sebut siap berjalan dalam waktu singkat.
“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional,” ujarnya.
BGN menegaskan bahwa sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah berulang kali diingatkan untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan ataupun menjamin kelulusan verifikasi SPPG dengan syarat pembayaran tertentu.
Sony kembali menegaskan bahwa BGN tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak lain yang memiliki kewenangan memberikan jaminan persetujuan pembangunan SPPG. Semua proses dilakukan secara transparan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak manapun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia mengungkapkan, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan dana yang telah diserahkan kepada pihak tertentu tidak kembali. Setelah dilakukan klarifikasi, BGN menyarankan agar korban segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, BGN juga mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas, dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu,” tutur Sony.
Sebagai langkah pencegahan, BGN kembali menegaskan bahwa pengajuan dan verifikasi SPPG tidak dipungut biaya, tidak ada pihak yang ditunjuk sebagai perantara, dan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran resmi BGN. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis maupun Badan Gizi Nasional.(*)
Editor : Angel Rumeen