Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

RS Sentra Medika Disorot Tajam, Kelola Sampah Tak Sesuai Aturan, Manajemen Cuek

Jendry Dahar • Senin, 26 September 2022 | 11:07 WIB
WAJIB DIUSUT: Screenshoot video sisa bekas pembakaran limbah medis di halaman belakang Rumah Sakit Sentra Medika di Jl Soekarno, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat.
WAJIB DIUSUT: Screenshoot video sisa bekas pembakaran limbah medis di halaman belakang Rumah Sakit Sentra Medika di Jl Soekarno, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat.
 

MANADOPOST.ID—Operasional Sentra Medika Hospital Int di Jl Soekarno, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, mulai meresahkan sejumlah pihak. Pengelolaan sampah rumah sakit bertaraf internasional yang diduga amburadul bahkan cenderung melanggar aturan, menuai sorotan berbagai kalangan.

Terinformasi, sampah medis RS Sentra Medika dibakar tanpa ada pengolahan sesuai aturan menuai keluhan warga sekitar.

Aktivis Sosial Pemerintahan Minut Will Luntungan meminta tindakan tegas pemerintah terhadap manajemen RS. Karena baginya, kritikan terhadap pengelolaan sampah di sana sudah berulang kali terdengar. Tetapi tidak direspon secara baik. Apalagi, kontribusi nyata RS Sentra Medika untuk Kabupaten Minut juga belum nampak.

“Kami meminta DPRD Minut untuk turun langsung ke lokasi. Karena ada informasi, dinas terkait sudah turun tetapi tidak memberikan informasi secara spesifik hasil dari turun lapangan tersebut,” harapnya.

Apalagi saat ini sedang ada pembangunan hotel di kompleks RS Sentra Medika. Produksi sampah sudah pasti akan bertambah. Potensi pengelolaan tidak teratu makin besar. Olehnya, perlu ada pengawasan ketat terhadap operasional RS. Dan apabila terbukti adanya pelanggaran, pihak terkait diminta memberikan sanksi tegas.

“Limbah rumah sakit sangat berbahaya bagi masyarakat kalau tidak dikelola dengan benar. Ada banyak lagi kesimpangsiuran informasi yang kami dengar karena ini rumah sakit memang jarang mensosialisakan lewat media massa. Jadi perlu digali informasi langsung dari tempatnya,” kritiknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minut Marthen Sumampouw mengungkapan pihaknya sudah dua kali turun lokasi. Berdasarkan pengakuan manajemen, semua informasi tersebut dibantah. “Pihak RS membantah adanya pembakaran limbah medis dan sudah dibuat berita acara. Nanti silahkan teman-teman juga turun langsung ke lokasi cek sebagaimana laporan yang kami terima,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi beredar adanya pengelolaan limbah yang melanggar PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permekes RI No 18 Tahun 2020, Permen No 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun, Permen LHK 70 tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha Kegiatan Pengolahan Sampah.

Beredar video limbah berbahaya sisa medis RS Sentra Medika berupa selang, botol infus, alat suntik, botol bekas obat dan lainnya dibakar berserakan di seputaran halaman seputaran RS. Hal itu menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran udara.

Setelah ditelusuri, incinerator, alat yang digunakan untuk limbah medis ternyata ada di RS. Namun diduga tidak digunakan.

Sayangnya saat dikonfirmasi ke pihak RS Sentra Medika, manajemen terkesan cuek dan enggan menanggapi. Direktur RS Sentra Medika Cecilia Narita tak menanggapi pesan via WhatsApp yang dikirmkan Manado Post. Bahkan, saat ditelepon juga tak ditanggapi. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#Will Luntungan #Pengelolaan Sampah Sentra Medika #Minut