Diduga Terlibat Ujaran Kebencian, Polresta Manado Keluarkan Surat DPO, Ini Sosoknya
Grand Regar• Jumat, 13 Agustus 2021 | 11:51 WIB
Surat DPO yang diterbitkan oleh penyidik Satreskrim Polresta ManadoMANADOPOST.ID-Hati-hati menggunakan jari anda di dunia maya. Baru-baru ini Polresta Manado resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terhadap terduga tersangka NM alias Nina M. Surat DPO diterbitkan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP 726 14 April 2020. Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, perkara ini diawali dari tanggal 14 April 2020, terkait dengan ujaran kebencian di media sosial. Kemudian pada tanggal 18 Agustus 2020, Polresta Manado melakukan penyelidikan kemudian dilakukan gelar perkara. "Dari situ proses langkah-langkah dalam penyidikan terus dilakukan, namun demikian di sisi lain kita mencoba melakukan mediasi karena kasus ini menurut kita ada peluang untuk mediasi," kata Kapolresta Laoli, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/8). Lebih lanjut dijelaskan Kombes Laoli, pihaknya melakukan mediasi mulai dari keluarga. Kemudian kedinasan, bahkan sampai menggunakan pihak ketiga, yaitu melalui Ketua MUI dan Ketua PBNU Manado. Namun hasil dari mediasi tersebut, ungkapnya tidak ada titik temu. Sehingga proses terus bergulir. Pada akhirnya penyidikan ini dinyatakan P21 dan harus dilakukan penyerahan berkas serta tersangka ke kejaksaan atau tahap II. "Pada saat proses itu, tersangka sudah kita berikan surat pemanggilan, tetapi tersangka menyampaikan sedang sakit. Sehingga kami berikan ruang untuk penyembuhan," katanya. Namun rupanya, tersangka tidak ada kabar lagi. Pasalnya sudah dilakukan pemanggilan namun diduga tidak kooperatif. "Maka itu, kita keluarkan surat DPO, karena kami dari penyidik diminta untuk segera menyerahkan tersangka dan berkasnya untuk proses sidang," tegas Laoli. Ditambahkannya, tersangka kini tidak berada di Sulawesi Utara. "Bahkan kami sudah mencoba cari di Kota Manado, dan kita belum menemukannya, bahkan kami mendengar tersangka sudah berada di luar Kota Manado," paparnya. "Kami sudah mengirimkan DPO di seluruh jajaran Kepolisian untuk membantu mencarinya, dan apa bila ditemukan kami akan bawa ke Manado," jamin Kombes Laoli.(gnr) Editor : Grand Regar