Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sadis! Pria Ini Bunuh Kekasihnya dengan Air Keras, Korban 15 Tahun, Masih Pelajar

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Senin, 27 September 2021 | 18:04 WIB
Ilustrasi penyiraman air keras. (Antara)
Ilustrasi penyiraman air keras. (Antara)
MANADOPOST.ID – Kepolisian menangkap seorang pria warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial PN, 26. Dia menyiram air keras kekasihnya sendiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ”Korban meninggal dunia bernama Syahbila, 15. Korban masih berstatus sebagai pelajar,” kata Kanitreskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik seperti dilansir dari Antara di Medan, Senin (27/9). Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk makan bersama. Kemudian pada malam hari pelaku pulang ke rumah yang tak jauh dari kediaman korban untuk mengambil air keras. Air keras itu kemudian disembunyikan di dekat mesin motor yang dikendarainya. Pelaku lalu mengajak korban berkeliling mengendarai motor hingga mereka sampai di Jalan Stasiun Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. ”Di lokasi itu, pelaku berpura-pura ban motornya kurang angin dan meminta korban mengecek ban tersebut. Pada saat itulah pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban. Korban menggelepar dan kesakitan,” terang Martua Manik. Pelaku kemudian membawa korban kembali ke rumahnya. Orang tua korban yang melihat korban terluka, langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. ”Sampai rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar Martua Manik. Ketika ditanya oleh orang tua korban, pelaku menyebut bahwa korban disiram air keras oleh orang tak kenal. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Deli Tua. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. ”Pelaku kita amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Martua Manik. (jawapos) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#sumatera utara #Kota Medan #penyiraman air keras