Tiga Warga Kasus Sajam di Kos Bagaya Manado, Digulung Resmob Polda Sulut, Begini Kondisi Korban
Grand Regar• Kamis, 11 November 2021 | 09:39 WIB
Tersangka sajam dibekuk Tims Resmob Polda SulutMANADOPOST.ID-Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polda Sulut, untuk menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam). Dipimpin Iptu Ahmad Anugrah, Tim Resmob berhasil menangkap tiga pelaku. Yang kejadiannya terjadi di Kost Bagaya, Jalan Sam Ratulangi 38, Ranotana Kecamatan Sario, Kamis (11/11). Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Beny Ansiga, melalui Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah mengatakan, ketiga pelaku berinisial JS, 19, warga Bumi Beringin, GK, 19, warga Tingkulu dan RR, 24 warga Wiangun. "Pelaku ditangkap di tempat persembunyian, sekitar wilayah Malalayang. Setelah diamankan para pelaku ini diserahkan ke Polsek Malalayang untuk proses hukum selanjutnya," tandas Iptu Anugrah. Diketahui kejadian peristiwa pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kost Bagaya Jalan Sam Ratulangi, mengakibatkan korban Mauricio mengalami luka di bagian tangan dan bengkak di bagian kepala.(gnr) Editor : Grand Regar