Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Grand Regar • Kamis, 2 Maret 2023 | 18:34 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID-Kamis 02 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu: 1. R selaku Pegawai Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4). 2. M selaku Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4). ”Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam rilis resminya. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.(gnr) Editor : Grand Regar
#Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun