Hal tersebut langsung dibantah Ferry Gunawan. “Saya rasa keliru pemberitaan tersebut dan tidak benar adanya, sudah lama usaha saya ini dan saya punya izin yang lengkap bahkan hingga izin dari Kementerian Perdagangan RI ada, silahkan dicek," ungkap Ferry.
Dirinya menyayangkan tudingan tak berdasar tersebut. Apalagi Ferry selama ini sangat peduli dengan lingkungan sehingga dirinya tetap menjadi penyalur sianida yang legal.
“Penyaluran barang berbahaya sianida yang tidak memiliki izin serta tempat penjualannya yang ilegal, sangat berbahaya dan dapat merugikan manusia serta lingkungan,” ungkapnya lagi.
Menanggapi informasi yang melibatkan nama kepolisian, Ferry menyayangkan hal tersebut dan menegaskan tidak ada kerja sama dengan kepolisian serta tidak ada upaya bayar membayar agar usahanya berjalan lancar.
“Usaha ini ada juga ikut menggerakan perekonomian Sulut dan saling membantu satu sama yang lain,” tandas Ferry Gunawan.(gnr)
Editor : Grand Regar