Dari informasi yang didapat, penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi terkait aktivitas pertambangan diduga ilegal yang berlangsung di wilayah tersebut.
Tim dari Dittipiter Bareskrim yang turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dikabarkan menemukan alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang. Sejumlah alat berat yang ditemukan di lokasi tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak berwenang terkait kebenaran informasi tersebut.(gnr)
Editor : Grand Regar