Satlantas sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Sulut. Pertemuan telah berlangsung Jumat (28/2/2025) pekan lalu di Kantor Dikda Provinsi Sulut. Hadir dalam koordinasi tersebut, Kasatlantas Polresta Manado beserta staf, Kadis Dikda Provinsi Sulut bersama Pejabat Utama serta pemerhati.
Diskusi ini membahas tingginya angka kecelakaan yang melibatkan usia produktif 17–25 tahun, termasuk pelajar yang belum memiliki SIM namun mengendarai kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bertujuan melindungi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Kami berharap ada regulasi dari Dikda Sulut untuk melarang siswa yang belum punya SIM membawa motor ke sekolah, demi keselamatan mereka sendiri,” ujar Kasatlantas.
Kadis Dikda Provinsi Sulut menyambut baik inovasi ini dan mengapresiasi langkah proaktif Satlantas. Pihaknya berkomitmen untuk: Melaporkan inovasi ini ke Gubernur dan Sekprov Sulut; Mengadakan kompetisi terkait etika berlalulintas bagi siswa SMA/SMK; Memberikan reward dan punishment bagi sekolah yang patuh atau lalai dalam menerapkan aturan ini; Menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satlantas untuk memperkuat regulasi; Membantu pengurusan SIM bagi siswa yang sudah memenuhi syarat; Mengedarkan surat resmi ke sekolah untuk sosialisasi dan implementasi aturan.(gnr)
Editor : Grand Regar