MANADOPOST.ID — Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dalam sebuah pers rilis resmi, aparat mengungkap penangkapan 6 tersangka yang terlibat dalam penggunaan serta peredaran narkoba jenis obat keras dan sabu di wilayah hukum Kota Manado.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.
Dalam keterangannya, Irham mengungkap modus operandi para pelaku yang memanfaatkan sistem pesanan online untuk mendapatkan barang haram tersebut.
“Para pengguna maupun pengedar ini memperoleh obat-obatan terlarang maupun sabu melalui pemesanan daring. Jaringan ini bergerak dengan pola yang rapi namun tetap berhasil kami bongkar,” tegas Irham.
Dari hasil operasi, polisi menyita 7.300 butir obat keras jenis trihexyphenidyl (trihex).
Barang bukti tersebut diungkap di dua lokasi yang kerap menjadi titik rawan tawuran antar kelompok, yakni dalam dua perkara di wilayah Singkil dan dua perkara lainnya di wilayah Tuminting.
Kapolresta menegaskan, indikasi kuat menunjukkan bahwa aksi tawuran yang marak di kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan penggunaan obat-obatan terlarang.
“Ini juga berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba jenis obat keras dan sabu di wilayah mereka. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang matang hingga berhasil menangkap para pelaku,” tandasnya. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight