Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unima 2025. Hadir sebagai narasumber, Asisten Intelijen Kejati Sulut Dr. Marthen Tandi, M.H., bersama Plt. Kasi V, Morais Barakati, M.H., dengan materi bertema “Bela Negara: di Era Digital, Kebohongan Dapat Menyamar Menjadi Kebenaran”.
Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen menekankan pentingnya kewaspadaan generasi muda terhadap derasnya arus informasi di era digital. “Kebohongan, fitnah, dan hoaks dapat dengan mudah menyebar, bahkan sering dikemas seolah-olah kebenaran. Ini bisa memecah persatuan, menurunkan kepercayaan publik, dan merusak tatanan kehidupan berbangsa,” ujar Dr. Marthen.
Ia menegaskan, bela negara saat ini bukan semata-mata mengangkat senjata, melainkan juga membentengi pikiran dan hati dari pengaruh informasi menyesatkan. “Membela negara di dunia maya sama pentingnya dengan membela negara di dunia nyata. Ketahanan bangsa tidak hanya diukur dari aspek militer, tetapi juga dari kekuatan informasi dan integritas warganya,” tambahnya.
"Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang penerangan hukum, sekaligus wujud edukasi preventif kepada masyarakat, khususnya kalangan akademik. Kejati Sulut berharap melalui kegiatan ini, tumbuh kesadaran hukum di kalangan generasi muda demi mewujudkan Indonesia yang berkeadilan, berintegritas, dan bersatu," tambah Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH.(gnr)
Editor : Grand Regar