Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Program Jaksa Masuk Kampus di Unsrat oleh Penerangan Hukum Kejati Sulut: 5.000 Mahasiswa Baru Dibekali Wawasan Hukum dan Pencegahan Narkoba

Grand Regar • Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:07 WIB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Kampus (JMK) di Universitas Sam Ratulangi Manado
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Kampus (JMK) di Universitas Sam Ratulangi Manado
MANADOPOST.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Kampus (JMK) di Universitas Sam Ratulangi Manado.

Kegiatan ini digelar di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado pada Kamis (14/8/2025), bertepatan dengan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diikuti lebih dari 5.000 mahasiswa.

Mengusung tema “Peranan Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Penegakan Hukum, serta Pencegahan Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Judi Online”, kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kejati Sulut, yakni Kepala Bagian Tata Usaha Sterry Fendy Andih, M.H., bersama Morais Barakati, S.H., M.H., dan Januarius Bolitobi, S.H.

Dalam pemaparannya, Kabag TU menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. “Mahasiswa adalah pengawas sosial, penggerak reformasi hukum, dan penegak keadilan yang berani bersuara demi kebenaran,” ujarnya.

Materi penyuluhan menyoroti tiga ancaman serius bagi generasi muda: narkoba, pergaulan bebas, dan judi online. Berdasarkan data Kejati Sulut tahun 2025, tercatat puluhan perkara narkotika, perlindungan anak, dan judi online melibatkan pelaku berusia 18–25 tahun. Para mahasiswa diingatkan untuk mewaspadai dampak buruk yang mengancam kesehatan, psikologis, prestasi akademik, hingga risiko pidana.

Selain itu, mahasiswa diajak membentuk komunitas anti-narkoba, anti-pergaulan bebas, dan anti-judi online di lingkungan kampus, aktif melakukan edukasi melalui media sosial, serta melaporkan indikasi pelanggaran hukum kepada pihak berwenang. Strategi pencegahan juga ditekankan melalui literasi hukum, kolaborasi dengan aparat dan tokoh masyarakat, serta pendekatan teman sebaya (peer education).

Antusiasme mahasiswa tampak tinggi, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif selama kegiatan berlangsung. Para narasumber menutup sesi dengan penegasan bahwa mahasiswa bukan sekadar penerima ilmu, tetapi juga garda terdepan dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berintegritas.

"Melalui program Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejati Sulut berkomitmen terus hadir di tengah publik, khususnya di lingkungan akademik, untuk menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi melalui peran generasi muda," tambah Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Kejati Sulut #universitas sam ratulangi