Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Lapas Kelas 2A Manado Musnakan Ratusan Butir Obat Terlarang yang Ditemukan

Livrando Kambey • Kamis, 18 September 2025 | 20:24 WIB
Pemusnahan barak bukti hasil penggeledahan oleh Lapas Kelas 2A Manado
Pemusnahan barak bukti hasil penggeledahan oleh Lapas Kelas 2A Manado

MANADOPOST.ID- Ratusan barang bukti (babuk) hasil penggeledahan di tahun 2024-2025 dimusnakan Lapas kelas IIA Manado.

Barang bukti tersebut terdiri dari 133 handphone, ratusan aksesoris elektronik, serta 200 butir obat-obatan terlarang. Total keseluruhan yang dimusnahkan mencapai 741 item.

Kepala Lapas Kelas IIA Manado Yosafat Rizanto membeberakan, selama penggeledahan, pihaknya menemukan sekitar 133 handphone dan berbagai barang lain yang berpotensi digunakan untuk tindak pelanggaran.

"Ini momentum penting untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari alat komunikasi ilegal maupun narkoba.

Ini juga merupakan langkah nyata untuk menegakkan aturan, serta menjaga Lapas tetap kondusif," ujarnya.

Pihaknya, kata dia, .embutuhkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder agar komitmen Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba)bisa terwujud.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Tonny Nainggolan menyampaikan bahwa pemusnahan babuk itu adalah bentuk komitmen bersama dalam perang melawan narkoba serta barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, jumlah 741 barang sitaan yang dimusnahkan menunjukkan masih adanya upaya penyelundupan ke dalam Lapas.

"Namun, berkat ketegasan jajaran serta sinergi dengan aparat penegak hukum, barang-barang tersebut berhasil diamankan dan dimusnahkan.

Lapas dan Rutan harus menjadi tempat pembinaan. Bukan tempat peredaran narkoba. Karena itu sinergi, kolaborasi, dan pengawasan berkelanjutan mutlak diperlukan,” tandasnya. (lak)

Editor : Tanya Rompas