Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dua Perempuan Dilapor ke Polda Sulut terkait Dugaan Penipuan: Owner Arisan Girlfriends Rugi Hampir Rp1 Miliar

Grand Regar • Senin, 20 Oktober 2025 | 19:55 WIB

Tirza Bollegraf, korban
Tirza Bollegraf, korban
MANADOPOST.ID-Seorang warga Kota Manado, Tirza Gabriel Bollegraf, Owner Arisan Girlfriends, melaporkan dua kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh dua orang berbeda. Total kerugian yang dialami mencapai hampir Rp1 miliar.

Kedua laporan resmi itu teregister di SPKT Polda Sulawesi Utara pada 23 Juli 2025Laporan pertama tercatat dengan Nomor: LP/B/493/VII/2025/SPKT/POLDA SULUT.

Dalam laporan itu, Tirza mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh pelaku berinisial IPK. Kasus bermula pada Desember 2024, ketika terlapor menawarkan kerja sama bisnis pemasangan jaringan Wi-Fi di sekolah-sekolah di Manado.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Tirza menyerahkan uang sebesar Rp215 juta kepada terlapor. Namun setelah menerima dana itu, terlapor langsung menghilang dan proyek yang dijanjikan tidak pernah ada. “Setelah uang diserahkan, orangnya menghilang,” kata Tirza saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Tak berhenti di situ, Tirza kembali menjadi korban dugaan penipuan lainnya. Kasus kedua tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/494/VII/2025/SPKT/POLDA SULUT, yang dilaporkan pada hari yang sama pukul 17.19 WITA. Dalam laporan ini, terlapor disebut berinisial JSW.

Menurut keterangan pelapor, pada Januari 2025 terlapor datang dengan maksud menawarkan kerja sama bisnis penjualan pakaian bekas (thrift). Jenifer menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen setiap bulan, dan berhasil meyakinkan Tirza untuk menyerahkan uang sebesar Rp745 juta.

Namun belakangan diketahui bahwa bisnis tersebut tidak pernah ada. Dana yang diserahkan pelapor justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh terlapor.

“Modusnya hampir sama. Pelaku datang dengan membawa janji bisnis yang tampak meyakinkan. Setelah uang diserahkan, tidak ada realisasi apa pun,” ujar Tirza menambahkan.

Kedua kasus tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Tirza berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti kedua laporannya agar pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Kerugian saya sangat besar, dan saya percaya Polda Sulut bisa mengusut kasus ini secara profesional,” tutupnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Laporan #Penipuan #Polda Sulut