Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Korem 131 Santiago Pastikan Prajurit Tak Terlibat pada Temuan Black Stone, Proses Hukum Diserahkan pada Polisi

Angel Rumeen • Selasa, 9 Desember 2025 | 18:45 WIB

 

Denver Napu
Denver Napu

MANADOPOST.ID—Korem 131/Santiago menegaskan tidak ada prajurit TNI yang terlibat dalam isu penimbunan material black stone atau batu hitam yang sempat beredar luas dan menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul penyelidikan internal yang dilakukan secara intensif oleh jajaran intelijen Korem setelah kabar tersebut mencuat.

Kepala Seksi Intel Korem 131/Santiago Kolonel Inf Denver Napu, menjelaskan sejak awal pihaknya langsung bergerak melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Menurutnya, tahapan investigasi dilakukan secara sistematis dan melibatkan koordinasi dengan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka sebagai bentuk transparansi.

“Kami meluruskan isu yang beredar. Setelah penyelidikan internal, dipastikan tidak ada prajurit Korem 131/Santiago yang terlibat dalam aktivitas penimbunan black stone,” ujar Kolonel Denver, Selasa (9/12).

Ia menerangkan setelah memastikan tidak ada unsur pelanggaran dari internal TNI, tim intelijen Korem meningkatkan penyelidikan untuk menelusuri sumber informasi.

Pada 2 Desember 2025, tim menerima petunjuk mengenai lokasi penimbunan material mencurigakan di wilayah Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara. Menindaklanjuti temuan itu, tim intelijen langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan.

“Di lokasi kami menemukan tumpukan karung yang diduga berisi black stone dengan jumlah diperkirakan mencapai 400 sampai 500 karung. Temuan ini murni hasil verifikasi kami untuk memastikan tidak ada prajurit yang terlibat,” jelasnya.

Denver menegaskan langkah penyelidikan yang dilakukan Korem bukan untuk mengambil alih proses hukum, tetapi untuk memastikan bahwa institusi TNI tidak terseret dalam isu yang tidak berdasar.

Setelah proses verifikasi internal selesai, seluruh barang bukti dan informasi yang dikumpulkan langsung diserahkan kepada Polres Minahasa Utara selaku pihak yang berwenang menindaklanjuti. “Setelah dipastikan tidak ada pelanggaran oleh anggota TNI, seluruh barang bukti kami serahkan kepada Polres Minahasa Utara untuk diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pada hari yang sama, jajaran Polres Minahasa Utara menuju lokasi penemuan, memasang garis polisi, serta mengambil alih seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Denver, penyerahan kasus ini menunjukkan komitmen Korem 131/Santiago untuk menjaga profesionalisme dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor. “Untuk perkembangan lanjutan, silakan menghubungi langsung Polres Minahasa Utara,” tutupnya.(gel)

Editor : Angel Rumeen