Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bantuan Pengungsi Gunung Ruang

Ridel Palar • Selasa, 9 Desember 2025 | 21:58 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID—Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH menegaskan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan bagi pengungsi bencana Gunung Ruang telah memasuki tahap krusial. Hal itu disampaikannya usai mengikuti bakti sosial menyambut Natal 2025 di Sellarya Puma Hall, Maumbi, Minahasa Utara, Selasa (9/12).

 

Pattipeilohy mengungkapkan proses penyelidikan berlangsung selama tiga minggu sebelum akhirnya ditingkatkan ke penyidikan. Hingga kini, pemeriksaan saksi telah dilakukan terhadap hampir 200 orang.

 

“Prosesnya berjalan tiga minggu dan sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Rangkaian pemeriksaan saksi sudah hampir 200 orang,” ujarnya.

 

Ia menegaskan Kejati Sulut bekerja secara senyap demi menjaga profesionalitas dan menghindari kegaduhan publik. “Kita bekerja dalam senyap. Saya menginginkan semuanya dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan, tetapi tujuan pokok tetap tercapai,” tegasnya.

 

Kejati juga telah melakukan penggeledahan di sembilan lokasi terkait kasus tersebut. Pattipeilohy memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

 

“Dalam waktu tidak lama kita akan tetapkan tersangka. Tunggu tanggal main saja. Ini baru pemanasan,” ucapnya.

 

Ia mengajak masyarakat dan media untuk terus mendukung penegakan hukum yang transparan dan berintegritas. “Kita berpartner. Kita gandengan tangan. Tidak ada lagi kemunafikan sistem. A ya A, B ya B. Yang penting masyarakat harus sejahtera,” katanya.

 

Pattipeilohy menutup dengan pesan agar semua pihak terus bergandengan tangan menjaga Sulawesi Utara tetap aman dan bersih dari praktik yang merugikan masyarakat.(Del)

 

Editor : Ridel Palar