Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Diresmikan Kapolres Minsel untuk Tingkatkan Pelayanan, Polsek Tareran Hadirkan Ruang Ramah Anak, SPKT, dan Restorative Justice

Grand Regar • Jumat, 12 Desember 2025 | 17:53 WIB

Ketiganya diresmikan langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, SIK, MH, di Mako Polsek Tareran, didampingi Kapolsek Tareran Ipda Andros Hiinur, SH.
Ketiganya diresmikan langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, SIK, MH, di Mako Polsek Tareran, didampingi Kapolsek Tareran Ipda Andros Hiinur, SH.
MANADOPOST.ID-Polsek Tareran memperkenalkan tiga fasilitas pelayanan publik terbaru, yakni Ruang Ramah Anak, Ruang SPKT, dan Ruang Restorative Justice, pada Jumat (12/12/2025). Ketiganya diresmikan langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, SIK, MH, di Mako Polsek Tareran, didampingi Kapolsek Tareran Ipda Andros Hiinur, SH.

Peresmian dimulai dengan ibadah singkat yang dipimpin Pdt. Dr. Ester Engkol, STh, MSi, selaku Ketua Jemaat GMIM Imanuel Rumoong Atas Dua. Ibadah tersebut menjadi wujud syukur sekaligus doa agar fasilitas baru ini dapat menghadirkan pelayanan yang lebih ramah dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dalam acara tersebut, Kapolres Minsel menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Tareran Ipda Andros Hiinur, SH, bersama jajaran dan pemerintah setempat atas kerja sama yang menghadirkan sarana pelayanan publik yang lebih lengkap dan nyaman.

Ia menegaskan bahwa hadirnya Ruang Ramah Anak—yang menjadi yang pertama di Kabupaten Minahasa Selatan—menjadi langkah penting dalam meningkatkan pendekatan humanis kepolisian. “Fasilitas ini bisa menjadi contoh bagi Polsek lainnya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan,” ujar Kapolres.(gnr)

Editor : Grand Regar
#polsek #Polres Minsel