Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Kakas Ipda Fegy Lumantouw, saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) tingkat Kecamatan Kakas yang digelar di halaman Kantor Desa Mahembang, Selasa (20/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Camat Kakas Rita Maindoka, perwakilan Danramil Kakas Pratu Kemur, Kepala Puskesmas Kakas dr. Rommy Ingkiriwang, Kepala SKB Kecamatan Kakas, para hukum tua, perangkat desa se-Kecamatan Kakas, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Kakas dan diawali doa yang dipimpin Pdt. Gebby Manopo, S.Th. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan perkembangan dari masing-masing desa serta sesi diskusi.
Dalam arahannya, Ipda Fegy menyebut kondisi kamtibmas di wilayah Kakas saat ini relatif aman dan terkendali. Namun, situasi tersebut dinilai berpotensi berubah apabila tidak dijaga secara konsisten, terutama menjelang agenda politik di tingkat desa.
“Kondisi Kakas saat ini cukup kondusif. Ini harus kita jaga bersama, terlebih menjelang Pilhut. Potensi gangguan harus dicegah sejak dini,” tegasnya.
Kapolsek menekankan peran strategis hukum tua dan perangkat desa sebagai ujung tombak dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Ia meminta pemerintah desa aktif membangun komunikasi, meredam potensi konflik, serta tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi gangguan keamanan.
Selain menjaga kamtibmas, Ipda Fegy juga mendorong pemerintah desa mendukung program ketahanan pangan. Menurutnya, stabilitas pangan berpengaruh langsung terhadap kondisi sosial dan keamanan masyarakat di tingkat lokal.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek turut mengingatkan pentingnya sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru agar masyarakat memahami perubahan aturan hukum yang akan berlaku.
“Menjelang Pilhut, kita tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga perlu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” tandasnya.
Rapat koordinasi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman serta tertib.(gnr)
Editor : Grand Regar