Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Satu Persatu Pembawa Sajam, Pelaku Tawuran dan Pembuat Onar di Manado Dijemput Polisi Hingga Ditembak di Kaki

Livrando Kambey • Minggu, 15 Februari 2026 | 16:10 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID- Pihak kepolisian saat ini terus mengincar para pembuat onar di Kota Manado. Tak hanya pembuat onar, warga yang kedapatan membawa sajam dan akan terlibat tawuran, langsung digasak.

Seperti yang dilakukan Tim Alpha Resmob Polresta Manado berkolaborasi dengan Resmob Delta dan Resmob Charli yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil.

Penangkapan dilakukan, Sabtu (14/2) sekitar pukul 03.30 Wita oleh Tim Alpha Resmob gabungan yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Sulthan Shafwan Jahri, STrK.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/51/2026/SPKT/Polsek Singkil/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

Saat dilakukan pengamanan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik.

Namun dalam perjalanan menuju Mako Polresta Manado, pelaku meminta izin untuk buang air kecil dan kemudian berusaha melarikan diri.

Petugas sempat melakukan pengejaran dan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki pelaku guna melumpuhkan dan mencegah pelarian.

Di tempat berbeda, Tim Resmob dari Polresta Manado mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki, menyimpan dan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, Jumat (13/2) dini hari.

Pelaku diketahui bernama FM alias Alung (21), warga Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan V, Kecamatan Singkil. Yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 02.30 Wita di wilayah Kelurahan Ketang Baru.

Kejadian berawal saat Tim Alfa dan Tim Delta Resmob Polresta Manado bersama Sat Intelkam melaksanakan patroli rutin di wilayah Singkil, tepatnya di sekitar Pasar Unyil, Kelurahan Wonasa. Saat patroli berlangsung, petugas mendengar adanya lemparan batu ke arah pasar.

Mendapati situasi tersebut, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi asal lemparan batu. Dalam penyisiran itu, petugas mendapati seorang lelaki dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sedang memegang dua buah pisau badik jenis besi putih dengan panjang kurang lebih 25 cm.

Tim Alfa dan Tim Delta kemudian segera mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sengaja melempar batu ke arah Pasar Unyil untuk memancing situasi agar terjadi tawuran antara warga Pasar Unyil dan Ketang Baru.

Barang bukti yang diamankan berupa dua buah pisau badik besi putih masing-masing berukuran kurang lebih 25 cm serta tiga buah batu yang diduga digunakan untuk melakukan pelemparan.

Di hari-hari sebelumnya, tim Tim Delta Resmob bersama Pamapta dan Rayon Pantera Polresta Manado berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis tombak saat terjadi keributan di Kelurahan Banjer Lingkungan IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial JPM (17) dan AUL (16). Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tombak yang diduga akan digunakan dalam aksi penyerangan.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, tindakan cepat yang dilakukan personel merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

"Polri memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian serta langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado menyampaikan imbauan tegas dan humanis kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun membawa senjata sajam. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas