Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Gelar Operasi Gabungan, Imigrasi Tahuna Sisir Kawasan Tambang Bowone, Awasi Potensi Kehadiran WNA Ilegal

Grand Regar • Kamis, 21 Mei 2026 | 19:55 WIB
Kantor Imigrasi Tahuna menggelar Operasi Gabungan lintas instansi di kawasan Pertambangan Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (20/5/2026).
Kantor Imigrasi Tahuna menggelar Operasi Gabungan lintas instansi di kawasan Pertambangan Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (20/5/2026).

MANADOPOST.ID-Kantor Imigrasi Tahuna menggelar Operasi Gabungan lintas instansi di kawasan Pertambangan Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan terpadu guna mengantisipasi potensi pelanggaran hukum, termasuk keberadaan warga negara asing (WNA) ilegal di wilayah pertambangan.

Operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum (APH), intelijen, serta instansi pemerintah daerah. Seluruh personel terlebih dahulu berkumpul di Kantor Imigrasi Tahuna sekitar pukul 10.00 WITA sebelum bergerak menuju lokasi tambang.

Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Polres Kepulauan Sangihe, Kodim 1301/Sangihe, Lanal Tahuna, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, BINDA, BAIS, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, hingga sejumlah insan pers.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Tahuna, Joudy Supit, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin di wilayah pertambangan yang dinilai rawan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

“Bersama-sama kita melakukan pengawasan dan hasil yang didapat saat ini tidak ada keberadaan orang asing di kawasan Tambang Emas Bowone,” ujar Joudy.

Ia menjelaskan, pengawasan serupa sebelumnya juga telah dilakukan beberapa kali oleh pihak Imigrasi Tahuna.

“Pada April lalu kami sudah dua kali melakukan pengawasan, yakni melalui Operasi Wirawaspada dan patroli keimigrasian. Kemudian pada 6 Mei 2026 kami kembali melakukan pengawasan dan hasilnya juga tidak ditemukan keberadaan orang asing,” katanya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stevy Sumolang, menyebut pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi tambang tersebut.

“Penertiban di tempat ini sudah kami lakukan empat kali. Hal itu juga bisa dilihat dari pemberitaan sebelumnya,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil operasi gabungan, petugas memastikan tidak ditemukan aktivitas maupun keberadaan WNA di kawasan pertambangan Bowone. Seluruh pekerja yang berada di lokasi diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Selain itu, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut saat ini disebut sudah dihentikan. Hal itu ditandai dengan pemasangan garis polisi pada sejumlah alat berat dan kendaraan operasional, termasuk truk dan ekskavator.

Polres Kepulauan Sangihe juga memasang baliho imbauan penghentian aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi, lengkap dengan pencantuman pasal-pasal pelanggaran hukum terkait pertambangan tanpa izin.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Tahuna #imigrasi #WNA