MANADOPOST.ID-Personel Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Manado, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut BBM, termasuk tangki muatan, kelengkapan dokumen kendaraan, serta administrasi distribusi bahan bakar. Selain itu, petugas juga memeriksa penggunaan barcode yang digunakan dalam proses pengisian BBM bersubsidi.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam distribusi bahan bakar.
Petugas turut berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh prosedur operasional dijalankan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah maupun regulator sektor energi.
Sidak berlangsung dalam kondisi aman dan lancar. Kegiatan pengawasan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha penyalur BBM serta menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran distribusi bahan bakar bagi masyarakat.
Polda Sulut menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap distribusi BBM di wilayah Sulawesi Utara guna mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.(gnr)
Editor : Grand Regar