Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

PWI Sulut Terima Aduan Warga Kotamobagu Terkait Pemberitaan Media Online, Langsung Koordinasi ke Dewan Pers

Grand Regar • Senin, 15 Juni 2026 | 21:34 WIB
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menerima aduan dari seorang warga Kotamobagu bernama Parindo Potabuga terkait pemberitaan salah satu media online yang memuat judul “Diduga Aksi Demo P-BMR di Jakarta, Mengalir Dana Rp180 Juta dari Cukong PETI Asal Manado.” Aduan tersebut diterima pada Senin, 15 Juni 2026.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menerima aduan dari seorang warga Kotamobagu bernama Parindo Potabuga terkait pemberitaan salah satu media online yang memuat judul “Diduga Aksi Demo P-BMR di Jakarta, Mengalir Dana Rp180 Juta dari Cukong PETI Asal Manado.” Aduan tersebut diterima pada Senin, 15 Juni 2026.

MANADOPOST.ID-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menerima aduan dari seorang warga Kotamobagu bernama Parindo Potabuga terkait pemberitaan salah satu media online yang memuat judul “Diduga Aksi Demo P-BMR di Jakarta, Mengalir Dana Rp180 Juta dari Cukong PETI Asal Manado.” Aduan tersebut diterima pada Senin, 15 Juni 2026.

 

Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh melalui Wakil Ketua PWI Sulut Rusli Abdjul membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Hari ini PWI Sulut telah menerima aduan dari salah satu warga Desa Wangga Baru, Parindo Potabuga," ujar Rusli.

Menurut Rusli, setelah menerima aduan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Ketua PWI Sulut serta Dewan Kehormatan (DK) PWI Sulut, Satrin Lasama. Selain itu, PWI Sulut juga menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan legalitas media yang diadukan melalui Dewan Pers.

"Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh melalui saya selaku Wakil Ketua PWI Sulut telah menerima aduan atas nama Parindo Potabuga terkait salah satu media. Aduan tersebut telah saya terima. Menindaklanjuti aduan tersebut, saya telah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sulut dan Dewan Kehormatan PWI Sulut, Satrin Lasama. Selanjutnya kami melakukan pengecekan legalitas media tersebut ke Dewan Pers melalui Mercys Charles Loho selaku Humas PWI Pusat," jelasnya.

Rusli menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, media online yang tidak memiliki susunan redaksi yang jelas dapat dianggap sebagai media yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan ketentuan Dewan Pers.

Ia juga menambahkan bahwa media yang tidak berbadan hukum pers dan tidak diakui sebagai lembaga resmi tidak mendapatkan perlindungan dari UU Pers.

"Karena tidak berbadan hukum pers dan tidak diakui sebagai lembaga resmi, media tersebut tidak dilindungi oleh UU Pers. Pelanggarannya berisiko langsung dijerat dengan UU ITE Pasal 27 dan 28 atau ketentuan KUHP terkait penyebaran berita bohong (hoaks). Pelaku di balik media tersebut juga dapat diproses secara pidana maupun perdata atas dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran privasi," ungkapnya.

Rusli menegaskan bahwa PWI Sulut telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan berkoordinasi kepada pihak terkait.

"PWI Sulut telah menindaklanjuti aduan ini dan telah melakukan pengecekan terhadap media yang dimaksud ke Dewan Pers melalui Mercys Charles Loho selaku Humas PWI Pusat," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendirikan perusahaan media agar memenuhi seluruh persyaratan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Sementara itu, Parindo Potabuga menyampaikan apresiasi kepada PWI Sulut yang telah menerima dan merespons laporannya dengan cepat.

"Terima kasih kepada Wakil Ketua PWI Sulut Rusli Abdjul yang telah menerima aduan saya selaku pelapor. Terima kasih juga karena aduan saya langsung direspons dan ditindaklanjuti hingga ke Dewan Pers melalui Humas Dewan Pers. Setelah ini saya akan secepatnya membuat laporan ke Mapolres Kotamobagu untuk mendapatkan keadilan atas semua tuduhan kepada saya," tutup Potabuga.(gnr)

Editor : Grand Regar
#media online #Sulut #PWI #Dewan Pers