MANADOPOST.ID-Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) TNI Angkatan Udara (AU) mensosialisasikan bahaya narkotika di Balai Prajurit, Lanud Sam Ratulangi, Manado, Rabu (17/6).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kampanye Satgas P4GN TNI AU yang menyasar seluruh satuan kerja TNI AU di Indonesia.
Para peserta yang terdiri dari perwira, bintara, tamtama, dan ASN Lanud Sam Ratulangi menjalani pemeriksaan urine oleh Tim BNNP Sulawesi Utara untuk mendeteksi dini kemungkinan penyalahgunaan narkotika di kalangan personel. Hasilnya, semua negatif.
Komandan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI Yoyon Kuscahyono menyampaikan, permasalahan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk kualitas dan profesionalisme prajurit TNI AU.
"Sebagai prajurit yang dipersiapkan untuk menjaga kedaulatan negara, setiap personel dituntut untuk selalu berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima, bersih, sehat dan jauh dari pengaruh narkoba maupun zat-zat terlarang lainnya," tegasnya.
Kegiatan kampanye P4GN memiliki arti yang sangat strategis. Danlanud berharap, seluruh personelnya dapat semakin memahami bahaya narkoba, mengenali ciri-ciri penyalahgunaannya, serta memperkuat komitmen bersama untuk menolak dan memberantas peredaran, baik di lingkungan kerja maupun di keluarga dan masyarakat.
Dirinya pun mengajak seluruh personel untuk menjadikan kegiatan sosialisasi sebagai momentum introspeksi diri dan agen perubahan dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba, khususnya di lingkungan TNI AU.
Sementara itu, Wakil Komandan Puspomau Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, selaku Wadan Satgas P4GN menyampaikan, pihaknya bertanggung jawab langsung kepada Kepala Staf Angkatan Udara dan bertugas melaksanakan tindakan pre-emptive, preventif, serta represif terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan TNI AU.
Dia membeberkan, berdasarkan data Indonesia Drug Report yang dikeluarkan BNN RI pada 2025, Provinsi Sulawesi Utara memiliki 187 kawasan rawan narkoba, dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai kawasan rawan terbesar sebanyak 84 titik, serta pengungkapan kasus narkotika sebanyak 234 kasus di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Pembinaan Penyidikan Puspomau, dalam kurun waktu 2020 hingga April 2026, untuk Lanud Sam Ratulangi, catatan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkotika nihil atau tidak ada sama sekali.
"Seluruh prajurit maupun PNS TNI Angkatan Udara tidak boleh sekali pun mencoba, bersentuhan dengan narkotika dalam bentuk apa pun. Karena, sekali terjerumus, maka masa depan dan karier yang telah dibangun dengan susah payah akan hancur dan turut menyeret keluarga ke dalam keterpurukan," imbaunya. (lak)
Editor : Livrando Kambey