Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sejarah Kelam Terulang! Dulu Gantikan Bupati yang Korupsi, Kini Bupati Langkat Syah Afandin Ikut Diciduk KPK

ALengkong • Jumat, 3 Juli 2026 | 12:05 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin. Dok: Antara.
Bupati Langkat Syah Afandin. Dok: Antara.

MANADOPOST.ID – Geliat pemberantasan korupsi kembali memakan "korban" dari kalangan kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Mengejutkannya, sosok yang terjaring dalam operasi senyap ini adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Langkat ini telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski begitu, pihak lembaga antirasuah masih menutup rapat detail perkara yang melatarbelakangi penangkapan, serta siapa saja pihak lain yang ikut diangkut bersama sang bupati.

"Benar, (Bupati Langkat ditangkap saat OTT di Sumut)," ungkap singkat sumber di KPK, membenarkan operasi tangkap tangan yang merupakan OTT ke-15 KPK sepanjang tahun 2026 ini.

Ironi Kursi Bupati Langkat Tertangkapnya Syah Afandin atau yang akrab disapa "Ondim" ini seolah mengulang sejarah kelam kepemimpinan di Kabupaten Langkat. Bagaimana tidak, perjalanan politik pria kelahiran Pangkalan Brandan, 23 Juni 1966 ini untuk menduduki kursi bupati sangat lekat dengan campur tangan KPK.

Pada Pilkada Langkat 2018, Ondim yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini maju sebagai Wakil Bupati mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin. Pasangan ini menang dan menjabat untuk periode 2019-2024. Namun, di tengah jalan, Terbit Rencana diciduk KPK terkait dugaan korupsi pada Januari 2022. Ondim pun otomatis naik takhta menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.

Seolah tak gentar dengan rekam jejak pendahulunya, adik kandung mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin ini lantas maju sebagai Calon Bupati pada Pilkada 2024 berpasangan dengan Tiorita Surbakti. Mereka berhasil menang telak meraup 55,37 persen suara, dan Ondim dilantik sebagai Bupati definitif periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025 lalu.

Kini, belum genap dua tahun menjabat sebagai bupati hasil Pilkada, mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2018 sekaligus Ketua KONI Langkat ini harus merasakan dinginnya lantai tahanan KPK, menyusul mantan pasangannya dulu. Publik kini menanti, skandal korupsi apa lagi yang akan dibongkar KPK dari Kabupaten Langkat.

Editor : ALengkong
#Korupsi Sumut #Bupati Langkat #KPK