MANADOPOST.ID—Kriminalitas menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulawesi Utara yang baru. Pengamat hukum Supriyadi Pangellu, SH, MH, menilai persoalan keamanan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Menurut Supriyadi, pengalaman yang dimiliki Kapolda baru menjadi modal penting untuk menghadapi persoalan kriminalitas yang masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan. Ia meyakini kepemimpinan baru di kepolisian mampu mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan.
“Ini menjadi tantangan bagi Kapolda yang baru. Namun saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki Kapolda, persoalan kriminalitas ini mampu diatasi,” ujar Supriyadi.
Ia menjelaskan, penanganan kriminalitas di Manado perlu dilihat dari berbagai perspektif. Masalah keamanan, menurutnya, tidak berdiri sendiri dan dapat berkaitan dengan kondisi sosial, budaya, psikologi anak hingga persoalan ekonomi.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian setelah kejahatan terjadi. Upaya pencegahan kriminalitas harus dibangun sejak lingkungan terkecil, terutama keluarga.
“Mulai dari skala kecil, rumah sebagai fondasi awal memberikan pendidikan dan edukasi pada anak. Kemudian skala lingkungan, lebih besar lagi di tingkat kota,” katanya.
Supriyadi menekankan bahwa keamanan memang menjadi bagian dari tanggung jawab kepolisian, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting. Ia mendorong tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut memberikan edukasi sekaligus memahami persoalan yang dihadapi warga di lingkungannya.
Menurut dia, berbagai persoalan sosial seperti pengangguran, aktivitas berkumpul tanpa tujuan yang jelas dan konsumsi minuman keras perlu menjadi perhatian bersama. Penanganannya pun harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan pemerintah, kepolisian dan masyarakat.
Salah satu hal yang disorot adalah pengawasan terhadap minuman keras atau miras. Supriyadi menilai razia rutin dapat menjadi bagian dari langkah pencegahan, namun pengawasan seharusnya tidak berhenti pada aktivitas di lapangan.
Perizinan usaha yang berkaitan dengan miras juga perlu diperhatikan. Menurutnya, izin yang telah dikeluarkan harus diawasi secara ketat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
“Semua stakeholder harus terlibat. Izin yang dikeluarkan terkait miras juga harus diperhatikan. Termasuk pengawasan terhadap izin harus diperketat,” tegasnya.
Selain mengandalkan unit reaksi cepat yang sudah tersedia di kepolisian, Supriyadi menyarankan agar sistem keamanan lingkungan atau siskamling kembali diaktifkan. Menurutnya, keberadaan warga yang melakukan ronda dapat membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak awal.
“Selain sudah ada unit reaksi cepat, hidupkan siskamling di masyarakat. Di tiap lingkungan dihidupkan untuk mendeteksi dini,” ungkapnya.
Ia menilai ronda malam perlu kembali digalakkan sebagai bagian dari langkah preventif. Dengan pengawasan berbasis masyarakat, kondisi lingkungan dapat lebih cepat diketahui apabila muncul aktivitas yang mencurigakan.
Persoalan pendatang juga menjadi perhatian Supriyadi. Ia mengusulkan adanya pendataan dan pengawasan terhadap warga baru, khususnya mereka yang datang dari luar Manado. Kepala lingkungan dinilai perlu mengetahui keberadaan orang yang baru masuk ke wilayahnya, termasuk tujuan kedatangan dan pihak yang menjadi penjamin.
Menurutnya, mekanisme administrasi dan pengawasan terhadap pendatang pada masa lalu dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat kontrol lingkungan saat ini.
“Kalau bisa yang dari luar Manado, setiap wajah baru kepala lingkungan wajib tahu dan lakukan razia bersama stakeholder. Kedatangannya apa, penjaminnya siapa,” katanya.
Namun, Supriyadi juga mengingatkan bahwa pengangguran tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai penyebab kriminalitas. Ia menyebut hubungan tersebut perlu dilihat secara lebih hati-hati. Meski demikian, tidak adanya aktivitas rutin dapat membuka peluang seseorang menghabiskan waktu di luar rumah tanpa kegiatan produktif.
“Walaupun tidak selalu. Karena namanya orang tidak kerja, asumsinya kalau dia kerja pulang rumah tidur. Kalau tidak ada aktivitas rutin pekerjaan, ya bisa saja nongkrong berujung pada miras,” jelasnya.
Dengan demikian, menurut Supriyadi, keamanan lingkungan, penegakan hukum, pendidikan keluarga, pengawasan sosial, pemberdayaan masyarakat dan penanganan persoalan ekonomi perlu berjalan beriringan. Kapolda baru diharapkan mampu mengorkestrasi berbagai unsur tersebut sehingga penanganan kriminalitas tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menitikberatkan pada langkah preventif dan deteksi dini.
Supriyadi kembali menegaskan keyakinannya bahwa Kapolda baru mampu menghadapi tantangan tersebut. Namun, keberhasilan menjaga keamanan di Manado menurutnya tetap membutuhkan dukungan masyarakat dan seluruh stakeholder, mulai dari keluarga, lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah hingga aparat penegak hukum.(*)
Editor : Angel Rumeen