MANADOPOST.ID-Polda Sulawesi Utara bersama jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Utara.
Berdasarkan rekapitulasi data karhutla periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 370 kejadian karhutla yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres dan Polresta jajaran Polda Sulut.
Dari kejadian tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 2.653,76 hektare, sementara 2.453,76 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.
Berdasarkan rilis Humas Polda Sulut, kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk terus memperkuat upaya pencegahan, pemantauan serta penanganan karhutla bersama pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat.
“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca yang relatif kering karena api dapat dengan cepat meluas,” ungkap Bid Humas Polda Sulut.
Ditekankan, personel Polri di jajaran Polda Sulut terus melakukan pemantauan wilayah yang rawan terjadi kebakaran serta mengambil langkah cepat ketika menerima informasi adanya titik api.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla. Kecepatan informasi dan penanganan sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ajak Bid Humas Polda Sulut.
Humas Polda juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita cegah karhutla sejak dini demi keamanan masyarakat dan kelestarian alam Sulawesi Utara,” imbau mereka.(gnr)
Editor : Grand Regar