MANADOPOST.ID– Direktur PT Millenium Star Alvia (MSA), perusahaan pemasok sumber daya manusia untuk asisten rumah tangga (ART) yang berkantor di Kota Manado, dilaporkan oleh dua perempuan ke Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan tindak pidana penggelapan.
Kuasa hukum kedua pelapor dari Celebes Legal Center (CLC), Albert Adriatico Sinay, S.H., mengungkapkan bahwa perempuan berinisial AOR yang menjabat sebagai Direktur MSA tersebut telah dua kali tidak memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penanganan kedua laporan tersebut.
Hal itu disampaikan Albert saat ditemui sejumlah jurnalis di Teras Sparta Tikala Manado, Kamis (8/10/2026). Albert didampingi pengacara lainnya Jerro Elungan SH.
Albert menjelaskan, laporan pertama tercatat di Polresta Manado dengan nomor SP 343/III/2025/SPKT/RESTA MDO, tertanggal 3 Maret 2025.
Pelapornya merupakan seorang perempuan berinisial DB.
Sementara itu, laporan kedua tercatat di Polda Sulut dengan nomor LP 70/VII/2026/Ditreskrimum, tertanggal 2 Juli 2026, dengan seorang perempuan berinisial CJG sebagai pelapor.
Menurut Albert, kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga melibatkan AOR.
Atas kondisi tersebut, pihak korban melalui tim kuasa hukum CLC mendesak penyidik Polresta Manado dan Polda Sulut agar menindaklanjuti ketidakhadiran terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap penyidik dapat mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk mempertimbangkan pemanggilan paksa apabila persyaratan hukum untuk tindakan tersebut telah terpenuhi,” ujar Albert.
Ia menilai, ketidakhadiran AOR dalam dua kali undangan penyidik perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pemanggilan untuk memberikan keterangan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang semestinya dihormati oleh setiap pihak yang dipanggil.
Albert juga menyayangkan tidak dipenuhinya undangan klarifikasi tersebut karena, menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui adanya alasan yang jelas terkait ketidakhadiran AOR.
Ia menegaskan, laporan yang diajukan kedua korban merupakan upaya hukum yang ditempuh untuk memperoleh kejelasan dan penyelesaian atas persoalan yang mereka alami.
“Proses hukum harus dihormati. Kami berharap pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif agar persoalan ini menjadi terang dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
CLC berharap penyidik di Polresta Manado maupun Polda Sulut dapat menindaklanjuti kedua laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak AOR maupun PT Millenium Star Alvia mengenai laporan dugaan penggelapan dan ketidakhadiran dalam undangan penyidik tersebut. (*)
Editor : Tommy Waworundeng