Penularan Covid-19 Meluas, Pemerintah Hongkong Aktifkan Status Darurat
Kenjiro Tanos• Jumat, 25 Februari 2022 | 12:48 WIB
Kasus Covid-19 di Hongkong melonjak tinggi (Istimewa)MANADOPOST.ID - Pemerintah Hongkong kemarin (24/2) mengaktifkan status darurat. Ini terkait dengan situasi penularan Covid-19 yang makin meluas. Otoritas Hongkong meminta bantuan dari pemerintah pusat Tiongkok untuk membantu penanganan pandemi. Dengan status darurat, maka dokter, perawat dan staf medis lainnya dari Tiongkok bisa datang ke wilayah yang dipimpin Chief Executive Carrie Lam tersebut. Tanpa status itu, petugas medis dari pusat dilarang masuk Hongkong langsung. Mereka harus melewati tes dan uji lisensi lebih dulu. Mengizinkan petugas medis dari pusat ke Hongkong sudah menjadi perdebatan selama bertahun-tahun. Mereka yang mendukung menyatakan bahwa itu bisa membantu kekurangan staf di Hongkong. Namun sebagian besar petugas medis lokal menolak dengan alasan kendala bahasa dan budaya. ’’Hong Kong sekarang menghadapi situasi epidemi yang sangat mengerikan dan terus memburuk dengan cepat,’’ bunyi pernyataan pemerintah seperti dikutip Agence France-Presse saat mengumumkan status darurat. Jika dulu penularan hanya ratusan orang, kini jumlahnya ribuan. Rabu tercatat ada 8.674 kasus baru. Sejak gelombang Omicron menyerang, total ada 62 ribu kasus di wilayah otonomi khusus Tiongkok tersebut. Padahal 2 tahun sebelumnya mereka hanya mencatat 12 ribu penularan. Bahkan saat varian Delta merebak, di Hongkong justru terkendali. Jumlah yang tercatat saat ini diperkirakan hanya pucuk gunung es. Penduduk yang bergejala ringan disinyalir memilih tidak memeriksakan diri karena takut dilarikan ke fasilitas isolasi dan terpisah dari keluarganya. Pemerintah berencana melakukan tes massal pada Maret. Para bayi yang tertular juga dipisahkan dari orang tuanya. Baik ibu maupun ayahnya tidak boleh menemani. Konsul Jenderal Inggris Brian Davidson menentang praktik tersebut. Di lain pihak Konsulat Australia juga menyatakan bahwa mereka tengah membicarakan hal ini dengan pemerintah Hongkong. (Jawa Pos) Editor : Kenjiro Tanos