MANADOPOST.ID - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri invasinya ke Ukraina.
“Resolusi Majelis Umum PBB hari ini mencerminkan kebenaran yang sesungguhnya,” tulis Sekjen PBB Antonio Guterres di akun twitternya, dikutip Fajar.co.id, Kamis (3/3/2022)
Berdasarkan data tentang Negara-negara anggota PBB yang memberikan suaranya dalam resolusi tersebut, sudah ada 193 negara anggota PBB tercatat mendukung agar operasi militer Rusia di Ukraina segera diakhiri.
Sementara itu, lima negara anggota PBB memilih untuk menolak resolusi dan 34 negara memilih abstain. Dimana posisi negara Indonesia berada, disaat pemerintah Ukraina meminta dukungan Indonesia, sudahkah Presiden Jokowi mengambil sikap untuk peristiwa ini.
“Masyarakat dunia ingin agar penderitaan yang dialami oleh korban dari serangan di Ukraina tersebut segera berakhir,” ujar Guterres.
“Saya akan terus melakukan segala daya upaya untuk menghentikan permusuhan dan mengupayakan negosiasi dengan segera sehingga perdamaian segera terwujud,” sambungnya. (riki/fajar)
Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)