Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Terindikasi Lakukan Kejahatan Perang, Badan HAM PBB Kecam Tindakan Junta Militer Myanmar

Kenjiro Tanos • Kamis, 17 Maret 2022 | 21:20 WIB
Ilustrasi tentara Myanmar (Istimewa)
Ilustrasi tentara Myanmar (Istimewa)
MANADOPOST.OD – Kantor HAM PBB (OHCHR) mengecam tindakan Myanmar. Berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, junta militer telah melakukan kekejaman pada penduduk yang menjurus ke pelanggaran HAM dan kejahatan perang. OHCHR mendesak adanya langkah internasional untuk mengatasi situasi tersebut. ’’Tindakan berarti oleh komunitas internasional sangat dibutuhkan untuk menghentikan lebih banyak lagi individu yang kehilangan hak, hidup dan mata pencaharian,’’ tegas Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet. OHCHR merilis laporan tentang Myanmar itu dalam sesi reguler rapat Dewan HAM PBB ke-49 yang berlangsung hingga 1 April nanti. Rencananya, Bachelet akan menyampaikan laporannya langsung pada 21 Maret nanti. Itu merupakan laporan pelanggaran HAM terlengkap pertama sejak kudeta Myanmar 1 Februari lalu. Saat kudeta terjadi, pemimpin de fakto Myanmar Aung San Suu Kyi dan orang-orang terdekatnya ditangkap. Dalam laporan itu terungkap bahwa junta militer telah membombardir area berpenduduk dengan serangan udara dan senjata berat. Mereka sengaja menyasar penduduk sebagai target. Banyak di antara korban yang ditembak di bagian kepala, dibakar hingga tewas, ditangkap, disiksa maupun dipakai sebagai tameng manusia. (Jawa Pos) Editor : Kenjiro Tanos
#HAM PBB #Mynmar #Junta Militer Myanmar