Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM, Nikaragua Semprot PBB
Kenjiro Tanos• Sabtu, 9 April 2022 | 13:19 WIB
Anies Baswedan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)MANADOPOST.ID - Kementerian Luar Negeri Nikaragua mengecam keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM). Melansir Al Jazeera, pihak Nikaragua menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional, tidak sesuai dengan Piagam PBB. “Setiap tindakan yang bertujuan untuk menghilangkan atau menangguhkan suatu negara dari badan-badan internasional merupakan pelanggaran HAM dan merupakan agresi terhadap rakyatnya”, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. Nikaragua adalah salah satu dari 24 negara yang memilih menentang penghapusan Rusia dari badan HAM. (tkg) Editor : Kenjiro Tanos