MANADOPOST.ID - Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengeluarkan pernyataan bahwa sekitar 87 warga sipil Sudan telah dimakamkan dalam sebuah kuburan massal di wilayah Darfur Barat.
Menurut pernyataan OHCHR, jenazah tersebut termasuk individu dari etnis Masalit yang diduga dibunuh oleh Pasukan Respon Cepat dan milisi sekutu mereka.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengutuk tindakan kejam pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak dapat berperang. Dia mengekspresikan kekagetan dan kekecewaannya terhadap perlakuan yang tidak manusiawi terhadap keluarga dan komunitas korban.
Baca Juga: Ingin Menjadi Mediator Rusia-Ukraina, Putin Dikabarkan Belum Berencana Bicara dengan Presiden Erdogan
Turk menekankan perlunya dilakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen terhadap kejadian ini, serta meminta pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab.
Sementara itu, konflik antara Pasukan Respon Cepat dan tentara Sudan telah berlangsung sejak April, menyebabkan ribuan warga sipil tewas dan terluka.
Upaya mediasi oleh Arab Saudi dan Amerika Serikat untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata hingga saat ini belum berhasil menghentikan kekerasan di Sudan. Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mencatat bahwa hampir 3 juta orang telah mengungsi akibat konflik ini.
Pekan lalu, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, memperingatkan bahwa konflik yang terus berlanjut di Sudan dapat berpotensi memicu perang saudara dengan skala penuh.