Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Perintah Evakuasi Israel Tidak Bisa untuk Pasien RS di Gaza, WHO: Itu Seperti Hukuman Mati

Kenjiro Tanos • Sabtu, 14 Oktober 2023 | 05:30 WIB
Kementerian Kesehatan Palestina meminta seluruh dunia untuk memberikan dukungan kesehatan mendesak ke rumah sakit di Gaza (Abed Zagout/Anadolu via Getty Images)
Kementerian Kesehatan Palestina meminta seluruh dunia untuk memberikan dukungan kesehatan mendesak ke rumah sakit di Gaza (Abed Zagout/Anadolu via Getty Images)

MANADOPOST.ID - WHO telah memperingatkan bahwa tidak mungkin untuk mengevakuasi pasien rumah sakit yang rentan dari wilayah utara Gaza.

Organisasi kesehatan dunia itu menyebut perintah evakuasi Israel sama seperti hukuman mati bagi banyak orang.

Para dokter di daerah kantong yang terkepung juga mengatakan hal yang sama. “Mustahil untuk mengevakuasi Rumah Sakit al-Shifa,” ungkap Yusuf Abu al-Rish, Wakil Menteri Kesehatan Gaza melansir Al Jazeera.

Rumah sakit itu merupakan yang terbesar di wilayah tersebut. Letaknya berada di Kota Gaza dan saat ini beroperasi di lebih dari 100 negara.

Kapasitasnya 500 tempat tidur. "Setidaknya ada enam rumah sakit lain di utara Gaza di mana staf medis telah merawat banyak sekali pasien," jelasnya.

Semua rumah sakit lainnya, lanjut dia sudah terisi penuh oleh para korban dan pasien yang terluka.

“Tidak ada tempat tidur tambahan, dan sebagian besar kasus tidak cukup stabil untuk diangkut. Bahkan jika ada keputusan [untuk mengungsi], itu tidak berlaku sama sekali," tukasnya. (tkg)

Editor : Kenjiro Tanos
#WHO #Gaza #Israel