MANADOPOST.ID - Jaksa Kepala Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, telah memperbarui permohonannya kepada para hakim untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel serta tokoh-tokoh penting dari Hamas, termasuk Yahya Sinwar dan Mohammed Deif.
Permohonan mendesak ini diajukan di tengah semakin buruknya situasi di Palestina, sebagaimana dinyatakan dalam dokumen hukum yang baru dirilis.
Khan pertama kali mengajukan permintaan tersebut pada Mei 2024, dengan tuduhan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta para pemimpin Hamas telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, proses hukum ini telah mengalami berbagai penundaan prosedural, termasuk keputusan pengadilan yang memungkinkan Inggris memberikan pandangan mereka terkait yurisdiksi ICC dalam kasus ini.
Meskipun Inggris sempat mempertimbangkan untuk memberikan pengamatan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak melakukannya. Hal ini menambah rumitnya proses hukum yang telah berjalan berbulan-bulan tanpa keputusan akhir.
Awalnya, Khan juga meminta surat perintah penangkapan untuk Ismail Haniyeh, mantan kepala Hamas, tetapi setelah Haniyeh tewas dalam serangan di Teheran pada Agustus, jaksa memutuskan untuk menarik permintaan tersebut.
Demikian pula, jika kematian Mohammed Deif—komandan militer Hamas—dapat dikonfirmasi setelah laporan yang menyebut dia telah dibunuh oleh Israel awal tahun ini, jaksa akan menarik permintaan penangkapannya.
Dengan situasi di lapangan yang semakin memburuk, desakan ini menunjukkan keseriusan ICC dalam menangani dugaan kejahatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam konflik Israel-Palestina.
Keputusan akhir dari para hakim ICC mengenai penerbitan surat perintah penangkapan ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya internasional untuk menegakkan keadilan di kawasan yang dilanda konflik ini. (tkg)
Editor : Kenjiro Tanos