Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Human Rights Watch: Pendudukan Rumah Sakit oleh Pasukan Israel di Gaza Merupakan Kejahatan Perang

Kenjiro Tanos • Kamis, 20 Maret 2025 | 23:12 WIB
Petugas medis di Rumah Sakit Kamal Adwan membantu seorang anak Palestina yang terluka di Beit Lahiya, Gaza utara, pada 17 Desember 2024 (Reuters)
Petugas medis di Rumah Sakit Kamal Adwan membantu seorang anak Palestina yang terluka di Beit Lahiya, Gaza utara, pada 17 Desember 2024 (Reuters)

MANADOPOST.ID - Human Rights Watch (HRW) menegaskan bahwa tindakan pasukan Israel dalam menduduki rumah sakit di Gaza merupakan kejahatan perang.

Dalam laporan terbaru yang dirilis hari ini, organisasi hak asasi manusia terkemuka tersebut mengungkapkan bahwa militer Israel telah menyebabkan kematian dan penderitaan yang tidak perlu di kalangan pasien Palestina serta staf medis yang berada di fasilitas kesehatan yang direbut.

HRW merinci berbagai pelanggaran yang dilakukan, termasuk memutus pasokan listrik dan air, membiarkan pasien kelaparan tanpa akses makanan dan obat-obatan, serta melakukan penembakan terhadap warga sipil yang berada di dalam dan sekitar rumah sakit.

Selain itu, laporan tersebut juga menyoroti bagaimana pasukan Israel menganiaya tenaga medis, menangkap beberapa di antaranya, dan bahkan memaksa pasien yang dalam kondisi kritis untuk keluar dari rumah sakit, tanpa memberikan alternatif perawatan yang layak.

Bill Van Esveld, direktur asosiasi hak anak di HRW, mengecam tindakan Israel yang disebutnya sebagai kekejaman yang disengaja terhadap pasien Palestina.

“Pasukan Israel berulang kali menunjukkan kekejaman yang mematikan terhadap pasien Palestina di rumah sakit yang mereka rebut,” ujarnya.

“Penolakan militer Israel terhadap air dan listrik menyebabkan orang sakit dan terluka meninggal, sementara tentara menganiaya dan memaksa pasien serta petugas kesehatan mengungsi, serta merusak dan menghancurkan rumah sakit," imbuhnya.

Laporan ini juga mencatat bahwa dalam beberapa kasus, rumah sakit yang dikepung akhirnya berubah menjadi zona perang, dengan militer Israel menggunakan kekuatan besar tanpa pandang bulu.

Beberapa rumah sakit yang menjadi sasaran telah mengalami kerusakan parah, dengan fasilitas medis yang hancur total akibat serangan atau perusakan yang disengaja oleh pasukan Israel.

HRW menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Konvensi Jenewa, yang melindungi fasilitas medis dan melarang penargetan rumah sakit serta personel medis dalam konflik bersenjata.

Organisasi ini menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara sekutu Israel, untuk segera menekan pemerintah Israel agar menghentikan serangan terhadap fasilitas kesehatan serta bertanggung jawab atas kejahatan perang yang telah dilakukan.

Kondisi di Gaza terus memburuk, dengan sistem kesehatan yang hampir lumpuh akibat blokade dan serangan yang berkepanjangan.

Para dokter dan tenaga medis yang tersisa di wilayah tersebut berjuang keras untuk merawat pasien di tengah keterbatasan ekstrem, sementara banyak warga sipil yang membutuhkan perawatan medis tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai. (tkg)

Editor : Kenjiro Tanos
#Gaza #human right watch #Rumah Sakit #Israel