MANADOPOST.ID--“Liberté, égalité, fraternité” kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Itulah tiga kata yang mengguncang dunia di akhir abad ke18.
Bayangkan hidup di masa di mana pajak hanya dibebankan pada rakyat biasa, sementara bangsawan tidak membayar pajak.
Ditambah lagi krisis pangan, kelaparan, dan utang negara yang menumpuk. Semuanya membuat rakyat marah.
Prancis saat itu dipimpin oleh Raja Louis XVI yang boros dan kurang peka. Ketika rakyat kelaparan, sang ratu, Marie Antoinette, bahkan diduga berkata, “Kalau mereka tidak punya roti, beri saja kue” — kalimat yang menjadi simbol betapa jauhnya jurang antara rakyat dan istana.
Titik baliknya yaitu pada 14 Juli 1789, rakyat menyerbu Penjara Bastille, simbol kekuasaan absolut raja. Peristiwa ini bukan sekadar pemberontakan.
Tapi deklarasi bahwa rakyat tidak mau lagi ditindas. Dari sinilah Revolusi dimulai secara besar-besaran.
Raja Louis XVI akhirnya ditangkap dan dihukum mati dengan guillotine di depan umum. Tak lama kemudian, sang ratu pun menyusul nasib serupa.
Prancis berubah menjadi republik, menandai runtuhnya monarki absolut yang telah berkuasa ratusan tahun.
Namun revolusi tidak selalu indah. Di bawah pemimpin revolusioner Maximilien Robespierre, dimulailah masa yang disebut Reign of Terro.
Ribuan orang dieksekusi karena dicurigai menentang revolusi. Ironisnya, Robespierre sendiri akhirnya menjadi korban guillotine.
Revolusi ini menyebar seperti api. Ide-ide kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi manusia menyebar ke seluruh dunia.
Banyak negara kemudian terinspirasi untuk menuntut perubahan. Bahkan Indonesia pun, jauh kemudian, terpengaruh oleh semangat revolusi ini dalam perjuangan kemerdekaannya.
Revolusi Prancis membuktikan bahwa ketika ketidakadilan dibiarkan terlalu lama, suara rakyat bisa mengubah segalanya bahkan menjatuhkan tahta raja.
Namun, revolusi juga menjadi pengingat bahwa perubahan besar sering kali datang dengan harga yang mahal. (*)
Editor : Clavel Lukas