Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Spanyol Kecam Permukiman Baru Israel di Tepi Barat: Ancaman Nyata bagi Perdamaian dan Solusi Dua Negara

Kenjiro Tanos • Jumat, 30 Mei 2025 | 23:47 WIB
Serangan Israel di wilayah Lebanon selatan (Istimewa)
Serangan Israel di wilayah Lebanon selatan (Istimewa)

MANADOPOST.ID - Pemerintah Spanyol melayangkan kecaman keras terhadap langkah terbaru Israel yang menyetujui pendirian 22 permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri di Madrid, Spanyol menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan memperburuk peluang tercapainya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan.

"Permukiman di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional, merusak kelangsungan solusi dua negara, dan merupakan ancaman bagi perdamaian," demikian pernyataan tegas dari pemerintah Spanyol, yang menambah tekanan diplomatik terhadap Tel Aviv di tengah memburuknya situasi kemanusiaan dan politik di Palestina.

Langkah Israel ini tidak hanya menambah kompleksitas konflik, tetapi juga semakin mempersempit ruang bagi rakyat Palestina untuk membangun kehidupan yang layak di atas tanah mereka sendiri.

Spanyol menyatakan bahwa keputusan tersebut memperkuat jalur aneksasi de facto dan secara sistematis menghancurkan kemungkinan berdirinya negara Palestina yang merdeka di masa depan.

Selain soal permukiman, Spanyol juga menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intensitas operasi militer Israel di Tepi Barat.

Dalam beberapa bulan terakhir, wilayah ini terus menjadi saksi dari penyerbuan militer yang menyebabkan kematian dan penangkapan warga sipil, penghancuran rumah-rumah, serta ketidakamanan yang terus meningkat bagi komunitas Palestina.

Madrid mengecam keras praktik pembongkaran rumah warga Palestina yang dianggap sebagai hukuman kolektif, serta tindakan pemukim Israel yang kerap melakukan kekerasan terhadap warga lokal dengan perlindungan dari aparat keamanan.

Spanyol menyebut pemindahan paksa ribuan warga Palestina sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.

"Perdamaian di kawasan tersebut membutuhkan terwujudnya negara Palestina yang berdaulat, yang meliputi Gaza dan Tepi Barat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tambah pernyataan kementerian.

Kecaman ini bukanlah yang pertama dari komunitas internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai negara Eropa telah lama memandang permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai tindakan ilegal berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang pemindahan penduduk oleh kekuatan pendudukan ke wilayah yang diduduki.

Namun, terlepas dari kecaman internasional yang terus-menerus, Israel tetap melanjutkan kebijakan ekspansi permukimannya, yang dianggap oleh banyak pihak sebagai upaya sistematis untuk menghapus jejak Palestina dari peta politik dan geografis wilayah tersebut.

Sikap tegas Spanyol menjadi bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk menahan laju kebijakan sepihak Israel yang dianggap merusak harapan akan perdamaian.

Madrid menyerukan kepada komunitas global untuk mengambil langkah-langkah nyata guna menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung dan menghidupkan kembali proses diplomasi yang dapat membawa kedua belah pihak menuju solusi dua negara yang adil dan damai. (tkg)

Editor : Kenjiro Tanos
#SPANYOL #tepi barat #Israel