MANADOPOST.ID - Pemerintahan Donald Trump kembali mengumumkan kebijakan kontroversial. Kali ini, mahasiswa asing di Amerika Serikat jadi sasaran perubahan aturan.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengusulkan pembatasan masa tinggal bagi pemegang visa pelajar F-1.
Jika rancangan ini disahkan, mahasiswa internasional hanya boleh berada di AS sesuai durasi program akademik mereka, dengan batas maksimal empat tahun.
Setelah lulus, mereka diberi waktu 60 hari untuk meninggalkan negara itu atau memperbarui status hukum.
Padahal, sejak 1978, aturan lama memperbolehkan mahasiswa asing tetap tinggal sepanjang mereka berstatus mahasiswa penuh waktu.
Dengan kata lain, masa tinggal fleksibel selama studi kini terancam dihapus.
DHS beralasan, aturan ini dibuat untuk menghentikan penyalahgunaan visa, terutama kasus mahasiswa yang sengaja memperpanjang status akademiknya tanpa batas waktu.
Namun, kebijakan baru ini memicu gelombang kritik dari dunia akademik. Miriam Feldblum, CEO Presidents’ Alliance, menilai aturan tersebut hanya akan menambah ketidakpastian.
"Mahasiswa internasional berhak memiliki kepastian atas studi mereka, bukan menghadapi birokrasi tambahan yang bisa menghambat,” ujarnya.
Kekhawatiran lain datang dari Fanta Aw, Direktur Eksekutif NAFSA, yang menyoroti dampak ekonomi.
Menurutnya, AS bisa kehilangan banyak talenta dan juga pemasukan, karena mahasiswa asing biasanya membayar biaya kuliah lebih tinggi.
"Kebijakan ini jelas akan mengurangi minat belajar di AS, dan itu merugikan daya saing global Amerika,” tegasnya.
Laporan terbaru dari Institute of International Education pun menunjukkan sinyal buruk: 35 persen kampus melaporkan penurunan jumlah pendaftar mahasiswa internasional tahun ini, naik drastis dari 17 persen pada tahun lalu.
Penurunan itu dikhawatirkan semakin melemahkan finansial universitas yang sangat bergantung pada mahasiswa asing.
Jika benar diterapkan, kebijakan baru ini berpotensi membuat ribuan mahasiswa asing terancam harus angkat kaki lebih cepat dari AS—bahkan sebelum cita-cita akademik mereka tercapai. (tkg)
Editor : Kenjiro Tanos