MANADOPOST.ID — Ketua Komisi Pelayanan Wanita/Kaum Ibu (W/KI) Sinode GMIM Pnt Dra Fenny Roring-Lumanauw SIP, menyampaikan pernyataan memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026 yang jatuh pada tanggal 8 Maret.
Peringatan tahun ini mengusung fokus pada hak, keadilan, dan tindakan untuk semua perempuan dan anak perempuan.
Dalam pernyataannya, Pnt Fenny mengatakan bahwa Hari Perempuan Internasional merupakan momentum penting untuk mengakui peran, perjuangan, dan pencapaian perempuan di seluruh dunia tanpa memandang perbedaan nasional, etnis, bahasa, budaya, ekonomi, maupun politik.
"Peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi ajakan bersama untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan di berbagai bidang kehidupan," tegas Pnt Fenny.
Menurutnya, sejak awal kemunculannya, Hari Perempuan Internasional telah berkembang menjadi gerakan global yang menyatukan perempuan di negara maju maupun berkembang.
Gerakan perempuan internasional yang diperkuat melalui berbagai konferensi perempuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menjadikan peringatan ini sebagai titik kumpul untuk membangun dukungan terhadap hak-hak perempuan serta mendorong partisipasi aktif perempuan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Ia menjelaskan bahwa Hari Perempuan Internasional secara resmi diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1977, meskipun akar sejarahnya berasal dari gerakan buruh perempuan pada awal abad ke-20 di Amerika Utara dan Eropa.
Penetapan tanggal 8 Maret juga berkaitan dengan gerakan perempuan pada masa Revolusi Rusia tahun 1917 yang menuntut perdamaian dan keadilan sosial.
Lebih lanjut, dirinya menyoroti bahwa hingga saat ini masih terdapat ketimpangan hak antara laki-laki dan perempuan di berbagai belahan dunia.
"Berdasarkan berbagai laporan internasional, perempuan secara global baru memiliki sekitar 64 persen hak hukum yang dimiliki laki-laki. Ketimpangan tersebut masih terlihat dalam berbagai aspek mendasar kehidupan, seperti pekerjaan, penghasilan, keamanan, keluarga, kepemilikan, mobilitas, usaha, hingga jaminan hari tua," urainya.
Ditegaskannya, Tema Hari Perempuan Internasional 2026, yakni “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls”, menurutnya merupakan seruan nyata untuk bertindak membongkar berbagai hambatan menuju keadilan yang setara, termasuk hukum yang diskriminatif, perlindungan hukum yang lemah, serta praktik dan norma sosial yang merugikan perempuan dan anak perempuan.
Sebagai Ketua Komisi Pelayanan W/KI Sinode GMIM, ia mengajak seluruh perempuan, khususnya di lingkungan gereja dan masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap martabat manusia.
“Fokus Hari Perempuan Internasional tahun ini sangat jelas, yaitu tentang hak, keadilan, dan tindakan bagi semua perempuan dan anak perempuan. Kita semua dipanggil untuk terlibat, bersuara, dan bertindak demi masa depan yang lebih adil,” pungkas sosok familiar nan bersahaja ini. (mpd)
Editor : Filip Kapantow