MANADOPOST.ID— Mal-mal di Manado akhirnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam.
Pusat-pusat perbelanjaan seperti Manado Town Square (Mantos) dan Megamall Manado, akan menerapkan jam operasional tersebut mulai esok (10/3). Dua mal ini akan buka pukul 10.00-22.00 Wita.
Hal ini mengacu Surat Edaran (SE) Wali Kota Manado Nomor: 044/B.06/BPBD/109/2021. Dalam SE tersebut, para pelaku usaha diingatkan untuk tetap mematuhi penerapan ketat protokol kesehatan mengingat kota manado masih berstatus zona oranye Covid-19. Dalam SE tersebut, wali kota menyampaikan jam operasional usaha mulai pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 22.00 Wita.
"Para pelaku usaha wajib membatasi jumlah pengunjung 50% dari kapasitas ruangan, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak pengunjung dan wajib menggunakan masker," ungkapnya.
Menurut wali kota, jika pelaku usaha melanggar SE, maka terancam sanksi pencabutan izin sementara apabila melanggar. "Apabila melanggar ketentuan ini, maka akan dikenakan sanksi penutupan sementara selama 3 hari,” tegasnya.(mpid)
Editor : Tanya Rompas