PhotoMANADOPOST.ID--Banyak tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional. Buktinya, Sabtu (1/5) sekitar pukul 04.00 Wita terjadi penganiayaan di tempat hiburan malam Altitude The Club Manado. Diketahui, batas jam operasional hiburan malam sampai pukul 24.00 Wita atau jam 12 malam. Karena itu, warga meminta Satgas Covid-19 memberikan sanksi kepada tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional. "Pemerintah kan sudah memberikan kelonggaran dengan menambah jam operasional dari sebelumnya jam 10 malam menjadi 12 malam. Seharusnya itu dipatuhi pelaku usaha," ungkapnya. Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Lenda Pelealu mengatakan, memang pengawasan tempat hiburan malam itu ada di Dinas Pariwisata. Tapi karena sudah ditangani Satgas Covid-19, maka keputusan pelanggaran jam operasional ada di Satgas Covid-19. "Nanti Satgas Covid-19 yang memberikan sanksi. Karena disitu sudah ada tim terpadu," pungkasnya. (ite) Editor : Yolister Karame (ukw: 17400)